Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan kasus yang terjadi di Ma'had Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tidak dapat diproses dengan ...
Tangkapan layar Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin malam.
Sean Filo MuhamadJakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme menyatakan kasus yang terjadi di Ma'had Al Zaytun Indramayu, Jawa Barat tidak dapat diproses dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme, karena belum tergolong sebagai kategori terorisme."Ajaran Al Zaytun belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pemerintah Diminta Cabut Izin Al Zaytun jika Bertentangan Ajaran Islam |Republika OnlineItu perlu dilakukan jika hasil investigasi menunjukkan bukti penyimpangan.
続きを読む »
MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera DiumumkanBeritaJabar MUI Sudah Kantongi Data dan Fakta Ponpes Al-Zaytun, Pekan Depan Segera Diumumkan pemprovjabar ponpesalzaytunindramayu
続きを読む »
Panji Gumilang Sebut MUI Penghasut: Menghukum Baru TabayunPanji Gumilang menyampaikan pernyataan terbuka perihal polemik Ponpes Al Zaytun Indramayu yang diduga menyebarkan ajaran sesat.
続きを読む »
Ketua MUI Pusat, Cholil Nafis Angkat Suara soal Polemik Ponpes Al-ZaytunPondok Pesantren Al Zaytun di Indramayu, Jawa Barat menjadi sorotan tajam belakangan ini. Ponpes Al Zaytun diduga melakukan penyimpangan ajaran agama serta adan
続きを読む »
Tangani Al Zaytun, Kabareskrim Dapat Arahan Langsung Menko Polhukam dan KapolriTangani kasus Ponpes Al Zaytun, Kabareskrim mendapatkan arahan langsung dari Menko Polhukam dan Kapolri.
続きを読む »