Otoritas Jasa Keuangan (OJK) blak-blakan soal gugatan yang dilayangkan oleh Wanaartha Life di PTUN.
Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan buka suara atas adanya gugatan yang dilayangkan PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha kepada regulator di Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta.
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono menuturkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan resmi dari PTUN atas adanya gugatan tersebut. Sebagaimana diketahui, OJK telah mencabut izin usaha Wanaartha Life pada 5 Desember 2022 yang didasarkan atas pelanggaran yang dilakukan oleh WAL terhadap ketentuan pemenuhan ketentuan yang berlaku.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
OJK Ingatkan Kresna Life, Batas Waktu Persetujuan Polis 25 April 2023OJK memberikan waktu hingga 25 April 2023 bagi Kresna Life untuk menyelesaikan seluruh persetujuan pemegang polis terkait konversi.
続きを読む »
Moeldoko Kembali Bermanuver, Demokrat Serahkan Kontra Memori PK ke PTUNKetua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono merespons peninjauan kembali ke Mahkamah Agung yang diajukan oleh Moeldoko dan kawan-kawan. Selain mengajukan kontra memori kasasi, ia juga menggelar apel pimpinan. Polhuk AdadiKompas
続きを読む »
Merasa Partainya Dibegal, Demokrat Jabar Datangi PTUN Bandung |Republika OnlineLangkah ini sebagai respons atas upaya PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko ke MA.
続きを読む »
OJK Ungkap Clue 11 Perusahaan Asuransi Bermasalah, Ini DaftarnyaOJK mengatakan pada Maret 2023 terdapat 11 perusahaan asuransi bermasalah dan dalam kondisi tidak normal.
続きを読む »
Pembiayaan Leasing Tembus Rp428,42 Triliun, OJK Ungkap Sektor Penyumbang PertumbuhanOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan piutang pembiayaan di perusahaan leasing mencapai 15,28 persen.
続きを読む »