Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.
Bisnis.com, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024 lewat putusan perkara perdata. Banyak pihak heran, bagaimana bisa?
PN Jakpus menjatuhkan vonis itu setelah menerima gugatan perdata dari Partai Prima dengan nomor register 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. Partai Prima merasa dirugikan, karena KPU tak meloloskan mereka dalam tahapan verifikasi administrasi calon peserta Pemilu 2024.] Akibatnya, Prima meminta PN Jakpus menghukum KPU untuk tak melanjutkan sisa tahapan Pemilu 2024. Dalam amar putusannya pada Kamis , PN Jakpus kemudian menerima gugatan Partai Prima.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Besok, KPU Banding Putusan PN Jakpus Soal Penundaan PemiluKPU akan mengajukan banding putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) soal penundaan Pemilu 2024.
続きを読む »
Yusril: Ada Kemungkinan Pengadilan Tinggi Tak Kabulkan Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menyebut ada kemungkinan Pengadilan Tinggi tak mengabulkan putusan PN Jakpus soal penundaan Pemilu 2024.
続きを読む »
Yusril Skeptis Pengadilan Tinggi Eksekusi Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 |Republika OnlineYusril Ihza Mahendra mendukung KPU banding ke PT DKI atas putusan PN Jakpus.
続きを読む »
Yusril Minta Pemerintah dan Parpol Peserta Pemilu 2024 Tak Intervensi Pengadilan Tinggi soal Putusan PN JakpusYusril yakin hakim Pengadilan Tinggi bakal tetap independen memutuskan perkara. Walaupun, kata dia putusan PN Jakpus menunda Pemilu 2024 mendapat dikritik keras dari banyak pihak.
続きを読む »
Partai Prima Sepakat Pemilu Tak Ditunda, Asalkan Jadi Peserta Pemilu 2024Ketua Umum Partai Prima Agus Jabo mengaku tak masalah apabila harus cabut tuntutannya di PN Jakpus. Namun, dengan syarat partainya menjadi peserta Pemilu 2024
続きを読む »
KPU Segera Daftarkan Memori Banding Soal Penundaan Pemilu |Republika OnlinePengadilan Negeri dinilai tak memiliki kewenangan untuk menunda pemilu.
続きを読む »