Biaya Akreditasi Capai Rp50 Juta, Kemendikbud-Ristek Sediakan Subsidi untuk PTS

日本 ニュース ニュース

Biaya Akreditasi Capai Rp50 Juta, Kemendikbud-Ristek Sediakan Subsidi untuk PTS
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 48 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 22%
  • Publisher: 92%

PEMERINTAH memberikan subsidi Rp10 miliar untuk membiayai akreditasi program studi (prodi) kampus swasta yang tidak mampu pada 2022 lalu.

KEMENTERIAN Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengalokasikan anggaran subsidi Rp10 miliar pada 2022 lalu, untuk membantu perguruan tinggi swasta yang tidak mampu membiayai akreditasi program studi yang cukup mahal mencapai Rp50 juta per prodi.

"Kemdikbud memberikan subsidi/ bantuan untuk PTS yang belum mampu membiayai sendiri akreditasinya," ujar Dirjen Dikti-Ristek Prof. Nizam kepada Media Indonesia, Sabtu . Untuk tahun lalu, Kemendikbud-Ristek telah mengalokasikan anggaran senilai Rp10 miliar. Penyerapan anggaran tersebut mencapai Rp8,5 miliar. Sementara untuk tahun ini, Prof. Nizam belum menyebut angka yang akan dialokasikan.Masalah akreditasi mencuat lagi lantaran biaya akreditasi dari Lembaga Akreditasi Mandiri yang dinilai sangat mahal. Banyak PT terutama PTS mengeluhkan biaya hingga Rp50 juta per program studi dan keputusannya sangat tertutup.

Menurut Prof. Nizam, LAM PT didirikan oleh asosiasi PTS dan PTN. Lantas keberadaan LAM PT merupakan milik bersama. "LAM lahir berdasar amanah UU 12/2012 dan meresponse permintaan asosiasi PTS. LAM didirikan oleh asosiasi prodi PTS dan PTN serta profesi. Jadi milik masyarakat," tandasnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Biaya Haji 2023 Naik Rp 10 Juta, Segini Perbandingan dengan Biaya Haji Tahun-tahun SebelumnyaBiaya Haji 2023 Naik Rp 10 Juta, Segini Perbandingan dengan Biaya Haji Tahun-tahun SebelumnyaKemenag usul BPIH atau biaya haji Rp 98,89 juta dengan pembagian Bipih sebesar Rp 69,20 juta atau 70 persen dan nilai manfaat sebesar Rp 29,7 juta
続きを読む »

Biaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Rincian Biaya Pelunasan JemaahBiaya Haji 2023 Ditetapkan Rp 49 Juta, Ini Rincian Biaya Pelunasan JemaahBiaya haji 2023 ditetapkan sebesar Rp 49 juta. Berikut ini rincian biaya pelunasan jemaah.
続きを読む »

Soal Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, AMPHURI: Biaya yang Realistis!Soal Biaya Haji 2023 Naik Jadi Rp 49,8 Juta, AMPHURI: Biaya yang Realistis!Pemerintah dan Komisi VIII DPR, menyepakati biaya perjalanan haji yang harus ditanggung jemaah, sebesar Rp49,8 juta rupiah. Menurut Ketua Umum AMPHURI Firman M Nur, mengatakan biaya haji 2023 naik jadi Rp49,8 juta itu merupakan biaya yang realistis.
続きを読む »

Terkait Pajak, Indonesia Adopsi ESR untuk Pinjaman PerusahaanTerkait Pajak, Indonesia Adopsi ESR untuk Pinjaman PerusahaanMetode ESR membandingkan biaya utang terhadap EBITDA, untuk cegah modus penghindaran pajak memakai beban biaya pinjaman.
続きを読む »

BPKH Soal Jemaah Lunas Tunda Tak Mampu Bayar Tambahan Biaya Haji: Insya Allah Ada yang BantuBPKH Soal Jemaah Lunas Tunda Tak Mampu Bayar Tambahan Biaya Haji: Insya Allah Ada yang BantuAnggota BPKH Amri Yusuf membeberkan lebih jauh mekanisme pembayaran tambahan biaya pelunasan biaya haji 2023.
続きを読む »

CJH Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya TambahanCJH Lunas Tunda 2020 Tak Dibebankan Biaya TambahanDPR RI bersama pemerintah telah menyepakati besaran rata-rata biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 untuk jemaah haji regular sebesar Rp90.050.637,26 per orang. Biaya ini terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) dan biaya yang bersumber dari nilai manfaat. Untuk Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata sebesar Rp49.812.700,26.
続きを読む »



Render Time: 2025-03-12 12:50:55