Pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif paling kecil 5% salah satunya berlaku bagi masyarakat dengan pendapatan Rp 5 juta per bulan. Pemerintah menetapkan pajak penghasilan (PPh) dengan tarif paling kecil 5% salah...
Direktorat Jenderal Pajak menjelaskan kebijakan tarif pajak tersebut bukan aturan baru dan tidak menambah tambahan beban bagi wajib pajak.
"Dari aturan perundang-undangan, sebenarnya tarif tidak berubah, yang berubah adalah tarif di atas 35%," ujar Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo di acara Media Gathering DJP 2023, di Jakarta, Selasa . Dia mengungkapkan menegaskan yang berubah ialah lapisannya. Di mana, yang tadinya lapisan terbawah hanya yang berpendapatan sampai Rp50 juta per tahun namun kini dinaikkan menjadi Rp60 juta per tahun.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Apa Itu Pajak Kenikmatan atau Natura? Ini Asal UsulnyaSejak tahun 2022 pemerintah mengeluarkan kebijakan pemungutan pajak natura yang merupakan bagian dari Pajak Penghasilan (PPh).
続きを読む »
Pemerintah Bakal Pungut Pajak Natura Mulai Semester II Tahun Ini - JawaPos.comPemerintah akan menerapkan pajak penghasilan (PPh) Natura atau pajak kenikmatan mulai semester II tahun 2023.
続きを読む »
Tren Penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) 2011-2021Pemerintah telah menetapkan perubahan terbaru terkait pajak penghasilan (PPh). Perubahan ini termaktub dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021, yang kemudian diperjelas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 Salah satu poin yang diubah adalah terkait batas lapisan penghasilan kena pajak (PKP). Pada aturan sebelumnya, UU Nomor 36 Tahun 2008, lapisan terbawah yang terkena perhitungan PKP adalah kelompok berpenghasilan Rp 50 juta setahun atau sekitar Rp 4,17 juta sebulan. Namun, lapisan terbawah kini dinaikkan menjadi Rp 60 juta setahun atau Rp 5 juta sebulan. Selain itu, UU Nomor 7 Tahun 2021 juga menambah lapisan teratas, yang sebelumnya berpenghasilan di atas Rp 500 juta setahun dengan PPh 30 persen, menjadi kelompok berpendapatan di atas Rp 5 miliar setahun dengan PPh 35 persen. Meski demikian, penghasilan tidak kena pajak (PTKP) tetap bernilai Rp 54 juta setahun, atau sekitar Rp 4,5 juta per bulan. Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), penerimaan PPh nonmigas pada 2021 menyentuh angka Rp 626,95 triliun. Dalam LKPP, PPh dibagi menjadi dua jenis, yakni migas dan nonmigas, di mana pajak penghasilan wajib pajak pribadi tergolong dalam PPh nonmigas. PPh nonmigas pun menjadi penyumbang terbesar penerimaan perpajakan Indonesia di tahun itu, dengan besaran 42,5 persen. Kelompok ini juga memiliki andil tertinggi bagi penerimaan negara pada tahun tersebut, dengan porsi sebesar 36 persen. Ini menandakan bahwa pajak penghasilan menjadi sumber terbesar penerimaan negara. Angka PPh nonmigas pada 2021 juga mengalami kenaikan hampir dua kali lipatnya dibanding 2011, yang sebesar Rp 354,68 triliun. Namun, nilai yang didapat pada 2021 tidak setinggi penerimaan pada 2018 dan 2019. Berkaca pada grafik di atas, penerimaan pajak penghasilan nonmigas menurun relatif dalam pada 2020, bersamaan dengan pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19) yang mewabah pada tahun itu.
続きを読む »
Pemerintah Segera Pungut PPh Natura, Sejumlah Fasilitas Kantor Bakal Kena PajakPemerintah akan memungut pajak penghasilan (PPh) natura dan/atau kenikmatan mulai semester II-2023. Itu telah diatur dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
続きを読む »
Pemerintah Pungut Pajak Kenikmatan Mulai Pertengahan 2023Pemerintah tahun ini akan menerapkan Pajak Penghasilan berupa pajak natura/kenikmatan
続きを読む »
Kenaikan Basis Pajak Tidak Selalu Diikuti Perbaikan KepatuhanPerluasan basis pajak menjadi syarat penting apabila pemerintah hendak meningkatkan penerimaan pajak.
続きを読む »