Terdakwa kasus korupsi ASABRI, Benny Tjokrosaputro akan menjalani sidang pembacaan vonis hari ini. Benny Tjokro akan mendengarkan vonis yang dibacakan hakim.
dinilai terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam skandal kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp 22,7 triliun.
"Menuntut mohon majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini dapat memutuskan, menyatakan Terdakwa Benny Tjokrosaputro telah terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana korupsi dengan pemberatan secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang," ujar jaksa saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor , Jalan Bungur Besar, Jakarta Pusat, Rabu ."Menghukum Terdakwa Benny Tjokro dengan pidana mati," ujar Jaksa.
Benny Tjokro diyakini jaksa bersalah melanggar Pasal 2 ayat 1 jo Pasal 18 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat ke-1 KUHPidana dan Pasal 3 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.Benny Tjokro juga dituntut dengan pidana uang pengganti Rp 5.733.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Nasib Emiten Benny Tjokro Setelah PK Ditolak MAMA telah menolak permohonan peninjauan kembali PT Hanson International dan mengakibatkan emiten milik Benny Tjokrosaputro itu kembali pada putusan pailit.
続きを読む »
Kompak! Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Saling Tolak Jadi Saksi di PersidanganTerdakwa Ferdy Sambo menolak memberikan kesaksian bagi Terdakwa Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat.
続きを読む »
Para Terdakwa Kasus Migor Dijatuhi Vonis Hari Ini |Republika OnlineRencananya sidang vonis lima terdakwa kasus minyak goreng digelar pukul 10.00 WIB.
続きを読む »
Belum Jerat Korporasi di Kasus Migor, Kejagung: Tunggu Vonis TerdakwaSebelumnya, pengamat menyayangkan penyidik Kejagung yang hanya fokus pada tersangka perorangan dalam kasus korupsi persetujuan ekspor minyak goreng.
続きを読む »
Vonis Ringan 5 Terdakwa Kasus Migor, Majelis Hakim: Kerugian Perekonomian Negara Tak TerbuktiMajelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) menyatakan, kerugian perekonomian negara akibat perbuatan lima terdakwa kasus korupsi ekspor minyak sawit...
続きを読む »
Sebegini Vonis Hakim kepada 5 Terdakwa Kasus MigorKetua Majelis Hakim Liliek Prisbawono Adi mengatakan kelima terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
続きを読む »