Benarkah Proses Penetapan Halal Produk di MUI Butuh Waktu Lama?

日本 ニュース ニュース

Benarkah Proses Penetapan Halal Produk di MUI Butuh Waktu Lama?
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 55 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 25%
  • Publisher: 83%

Pada 2022, MUI menyidangkan penetapan halal dari 105.326 laporan pelaku usaha yang masing-masing dituntaskan dalam waktu tiga hari.

Liputan6.com, Jakarta - Undang-Undang Nomor 33/2014 tentang Jaminan Produk Halal mewajibkan seluruh produk yang beredar dan diperdagangkan di wilayah Indonesia bersertifikat halal. Faktanya, masih banyak produk, terutama makanan dan minuman, yang tidak bersertifikat halal.

"Kapasitas MUI Pusat dalam melaksanakan sidang penetapan halal jauh di atas angka 105.326. Pelaksanaan sidang penetapan halal MUI di Tahun 2022 ini baru menggunakan dua persen dari riil kapasitas yang dimiliki MUI," kata Niam. 2 dari 4 halamanTarget 2023Sementara itu, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal menargetkan satu juta produk bisa disertifikasi pada 2023 dan 10 juta produk pada 2024. Angka tersebut, kata Niam, masih 20 persen dari kapasitas MUI Pusat.

MUI melaksanakan sidang fatwa dan menetapkan kehalalan produk maksimal tiga hari. Selanjutnya, BPJPH menerbitkan Sertifikat Halal maksimal satu hari."Alhamdulillah, MUI saat ini telah dapat memenuhi ketentuan UU bahwa penetapan kehalalan produk di MUI paling lama tiga hari. Data tahun 2022, rata-rata membutuhkan waktu 1,7 hari.

Data tersebut, imbuh Niam, untuk menjawab anggapan masyarakat bahwa faktor lambannya proses sertifikasi halal itu ada di MUI."Hal ini sekaligus menjadi informasi faktual dan menjawab keraguan pihak-pihak yang tidak tahu proses sertifikasi halal," ujarnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Kata MUI Pusat Soal Fatwa Haram Manusia Silver oleh MUI Sumut - Pikiran-Rakyat.comKata MUI Pusat Soal Fatwa Haram Manusia Silver oleh MUI Sumut - Pikiran-Rakyat.comMajelis Ulama Indonesia (MUI) pusat menanggapi fatwa haram terkait profesi manusia silver oleh MUI Sumatra Utara (Sumut).
続きを読む »

Bulgaria Panggil Dubes Rusia Terkait Penetapan Status Buron atas JurnalisnyaBulgaria Panggil Dubes Rusia Terkait Penetapan Status Buron atas JurnalisnyaKementerian Luar Negeri Bulgaria pada hari Kamis (29/12) memanggil duta besar Rusia untuk menjelaskan alasan Moskow menempatkan seorang wartawan Bulgaria yang bekerja untuk sebuah situs berita investigatif internasional ke dalam daftar buronan. Christo Grozev, peneliti Bellingcat terkemuka...
続きを読む »

PLN Terima SK Izin Penetapan Lokasi Pembangunan PLTA Kumbih-3 di AcehPLN Terima SK Izin Penetapan Lokasi Pembangunan PLTA Kumbih-3 di AcehSatu persatu komitmen PT PLN (Persero) dalam mendukung program Energi Baru dan Terbarukan (EBT) terus terealisasi, salah satunya melalui pembangunan PLTA Kumbih-3 yang mengambil lokasi di antara 2 provinsi, Sumatera Utara dan Aceh.
続きを読む »

Pele Meninggal Dunia, Benarkah Kanker Kolon Penyebabnya?Pele Meninggal Dunia, Benarkah Kanker Kolon Penyebabnya?Beberapa minggu lalu sudah banyak spekulasi bahwa legenda sepakbola Pele akan meninggalkan dunia ketika dikonfirmasi oleh keluarganya bahwa kondisi kesehatannya memburuk.
続きを読む »

Khofifah Dorong MUI Jatim Jadi Konektor Suplai Daging Ayam Halal |Republika OnlineKhofifah Dorong MUI Jatim Jadi Konektor Suplai Daging Ayam Halal |Republika OnlineDaging ayam potong nantinya diekspor untuk suplai makanan pada musim haji 2023.
続きを読む »

Klimaks Eps 02: Republika Bubar, Benarkah? |Republika OnlineKlimaks Eps 02: Republika Bubar, Benarkah? |Republika OnlineTabayyun langkah transformasi digital Republika.
続きを読む »



Render Time: 2025-04-01 23:24:32