Mulai tahun ini, pembelian gas elpiji 3 kilogram atau elpiji melon wajib menggunakan kartu tanda penduduk (KTP).
Menanggapi kebijakan tersebut, pedagang sembako di Suka Bakti, Serua Indah, Ciputat, Tangsel, Nurma , mengaku tidak masalah jika pelanggannya wajib menunjukkan KTP ketika hendak membeliNurma menyatakan tidak berkeberatan dengan kebijakan pemerintah tersebut asalkan penjualan elpiji 3 kg di warung-warung kecil masih diperbolehkan.jualan.
Kan pangkalan jauh, musti pakai kendaraan motor dulu, nyari pangkalannya," ujar Nurma saat ditemui, Senin ."Kalau di warung boleh kan enak tinggal jalan kaki dekat. Kalau cuma dijual di pangkalan yang enggak bisa bawa motor kudu jalan dong,Berbeda dengan Nurma, pedagang sembako bernama Madin menganggap kebijakan itu hanya akan mempersulit warga memperoleh elpiji 3 kg."Saya baru tahu wajib pakai KTP.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Siap-siap Beli Elpiji 3Kg Pakai KTP, Kini Hanya Dijual di Penyalur Resmi dan Warung KhususPertamina akan memperluas wilayah uji coba pembelian Elpiji 3kg pakai KTP di penyalur resmi atau warung dengan papan pengenal.
続きを読む »
Mulai Dicek, Pertamina Uji Coba Beli LPG 3 Kg Pakai KTP |Republika OnlinePertamina melakukan uji coba pembelian LPG 3 kg dengan menggunakan KTP.
続きを読む »
Pertama Uji Coba Pembelian Elpiji 3 Kg dengan KTP di Lima Kecamatan IniPertamina masih melakukan uji coba pembelian elpiji tiga kilogram dengan menggunakan e-KTP di lima kecamatan. Ini daftar kecamatannya.
続きを読む »
Konsumen LPG 3 Kg Dibatasi, Hanya Masyarat Ini yang Bisa BeliPemerintah mewacanakan pembelian elpiji 3 kg hanya bisa dilakukan dengan menunjukkan KTP di penyalur resmi.
続きを読む »
Tambah 22 Pangkalan, Beli Gas Elpiji 3 Kg tidak Lagi di Warung KecilPemerintah berencana mendistribusikan gas elpiji 3 kilogram (kg) ke penyalur resmi. Dengan kata lain, penjual eceran atau warung kecil tidak lagi bisa menjual gas melon tersebut.
続きを読む »
Beli Elpiji 3 Kg hanya Bisa di Agen Resmi, Pertamina Tambah Jumlah PangkalanPemerintah berencana mengizinkan penjualan gas elpiji atau LPG 3 kilogram (kg) hanya lewat agen-agen penyalur resmi yang terdaftar di PT Pertamina (Persero). Pemerintah...
続きを読む »