Pemerintah menegaskan perusahaan milik Ponco Sutowo, PT Indobuildco tak lagi berhak mengelola kawasan Gelora Bung Karno (GBK). Artinya mempengaruhi Hotel Sultan
JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menegaskan perusahaan milik Ponco Sutowo, PT Indobuildco tak lagi berhak mengelola kawasan Gelora Bung Karno . Artinya ini akan memengaruhi kepemilikan Hotel Sultan yang dimiliki perusahaan tersebut.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan melakukan sejumlah langkah untuk mengambil aset negara, sebab Kapolri menilai ada potensi pidana baru.Kapolri berjanji akan mengawal proses pengembalian aset dan lahan hingga selesai. Bagaimana awal mula kasus ini? akan dijelaskan jurnalis KompasTV Nandha Aprilia dan juru kamera Riky Sultana dari kawasan hotel Sultan Jakarta.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Soal Revitalisasi Kawasan Holten Sultan GBK, Ini Kata Kementerian PUPR'Saya pribadi belum tahu. Yang jelas surat belum ada,' ucap Zainal Fatah.
続きを読む »
Hotel Sultan Milik Siapa: Intrik Kakak Mertua Dian Sastro vs Strategi PemerintahHotel Sultan di Senayan Jakarta yang dimiliki oleh pihak swasta ternyata dibangun menggunakan dana BUMN. Pengusaha itu dekat dengan Orde Baru.
続きを読む »
Kronologi Lengkap Kisruh Pontjo-Negara di Kasus Perebutan Hotel SultanPolemik antara Direktur Utama PT Indobuildco Pontjo Sutowo dan pemerintah terkait pengelolaan Hotel Sultan sudah bergulir sejak 2006 dengan saling balas gugat.
続きを読む »
Belajar dari Kasus Hotel Sultan, Berapa Lama Masa Berlaku HGB?Kawasan tersebut kini statusnya kembali dikuasai oleh pemerintah berdasarkan Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Sekretariat Negara (Setneg).
続きを読む »