Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce

日本 ニュース ニュース

Beda Klaim Pemerintah dan Tiktok Terkait Izin e-Commerce
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 suaradotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 53 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 53%

Mendag Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa media sosial, termasuk TikTok, hanya dapat digunakan untuk keperluan promosi, mirip dengan iklan di televisi.

"Media sosial hanya boleh digunakan untuk promosi seperti layaknya TV. Di TV, iklan boleh, tetapi TV tidak dapat menerima uang. Jadi, media sosial adalah semacam platform digital yang tugasnya adalah mempromosikan," kata Mendag Zulkifli HasanPendapat ini berbeda dengan pernyataan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, yang mengklaim bahwa TikTok Shop telah mendapatkan izin resmi untuk beroperasi sebagai media sosial dan e-commerce.

"Dalam konsultasi mengenai izin, TikTok menyampaikan bahwa mereka sudah mendapatkan izin sebagai e-commerce sejak Juli. Oleh karena itu, tidak ada pelanggaran berdasarkan hukum yang berlaku," ungkap Budi Budi berpendapat bahwa TikTok Shop tidak melanggar peraturan yang berlaku. Meskipun demikian, Budi menyatakan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan keputusan penutupan TikTok Shop ini secara matang.

Di sisi lain, TikTok dalam sebuah siaran pers menyatakan bahwa mereka telah memperoleh izin operasional sebagai e-commerce di Indonesia. Mereka mengklaim bahwa mereka telah mendapatkan Surat Izin Usaha Perwakilan Perusahaan Perdagangan Asing Bidang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik dari Kementerian Perdagangan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

TikTok juga menegaskan bahwa para penjual di platform mereka menentukan strategi bisnis mereka sendiri dan TikTok tidak menetapkan harga.Namun, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa TikTok hanya memiliki izin sebagai media sosial.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

suaradotcom /  🏆 28. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

TikTok Tak Terima Usai Dilarang Jualan oleh Pemerintah, Klaim Bantu UMKM RITikTok Tak Terima Usai Dilarang Jualan oleh Pemerintah, Klaim Bantu UMKM RIManajemen TikTok Indonesia tak terima dengan keputusan pemerintah soal larangan social commerce berjualan.
続きを読む »

Tanggapan TikTok usai Dilarang Berjualan: Penjual Lokal Meminta KejelasanTanggapan TikTok usai Dilarang Berjualan: Penjual Lokal Meminta KejelasanTikTok Indonesia menanggapi kebijakan pemerintah RI yang melarang social commerce seperti TikTok Shop, beroperasi.
続きを読む »

Dari 900 KK, Pemerintah Klaim 300 KK di Pulau Rempang Sudah Rela DirelokasiDari 900 KK, Pemerintah Klaim 300 KK di Pulau Rempang Sudah Rela DirelokasiPresiden Jokowi menginginkan proses merelokasi warga Rempang mengedepankan cara-cara yang baik.
続きを読む »



Render Time: 2025-02-28 22:20:28