"Jika ingin minta jabatan silakan ke pak Sekda, silakan pak Wali Kota, silahkan ke BKD."
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat pelantikan ratusan Pegawai Negeri Sipil eselon III dan IV. Ia bahkan mengatakan ada ASN yang kerap menghubungi para pejabat pimpinan Pemprov DKI demi bisa segera naik jabatan. Meski tak menyebut rinci ASN yang dimaksud, Heru menyebut cara yang ditempuh itu kurang baik.
"Sampai hari ini masih ada yang meminta-minta, WA kemana-mana," ujar Heru saat melantik pejabat ASN eselon III dan IV di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu . ASN, disebutnya boleh saja minta kenaikan jabatan. Namun, lebih baik caranya dengan menghubungi pejabat atasannya yang berkaitan mulai dari Wali Kota, Kepala Badan Kepegawaian Daerah , hingga ke Heru sendiri.Meski demikian, jika meminta jabatan maka harus dibarengi dengan rekam jejak kerja yang baik. Hal ini merupakan pertimbangan utama atasan memberikan promosi kepada ASN.
"Saya catat yang punya referensi naik, anda harus bagus. Saya hargai referensi itu. Kalau yang muter sana muter sini berarti kan enggak kerja itu," ucapnya. Heru pun mencontohkan dirinya juga melalui proses panjang hingga bisa mendapatkan jabatan tertinggi ASN eselon I, yakni Kepala Sekretariat Presiden dan dipilih jadi Pj Gubernur. Ia mengaku selama ini hanya fokus kerja dengan baik hingga mendapatkan perhatian dari atasannya."Saya kan dulu seperti anda. Ya percaya diri aja. Kalau lurah loyal ke camat, camat loyal ke wali kota, ke asisten, pasti diperhatikan. Kerja konsisten," pungkasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
RUU ASN Disahkan, ASN-PPPK Setara Hak dan KewajibannyaSidang Paripurna DPR RI mengesahkan RUU ASN menjadi Undang-undang pada hari ini.
続きを読む »
RUU ASN Disahkan, Menteri Anas: Tenaga Non-ASN Aman dan Tetap BekerjaMenteri Anas menyampaikan dengan disahkannya RUU ASN menjadi UU ASN maka semua tenaga non-ASN aman dan tetap bekerja. Tidak ada PHK massal.
続きを読む »
RUU ASN disahkan, daerah 3T bakal lebih mudah dapat ASNSidang Paripurna DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) ASN menjadi UU. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ...
続きを読む »
UU ASN: Prajurit TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN TertentuUndang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) memperbolehkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri mengisi jabatan ASN.
続きを読む »
Ketua DPR: UU ASN disahkan demi pemerataan ASN berkualitas di daerahKetua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa pengesahan UU Aparatur Sipil Negara merupakan dukungan DPR untuk pemerataan ASN berkualitas di daerah, khususnya ...
続きを読む »