Bea cukai berkomitmen mengawasi peredaran rokok maupun barang ilegal lainnya.
REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Tim Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran rokok ilegal sebanyak 27 karton dengan nilai mencapai Rp 191,7 juta di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
Baca Juga "Kedua orang tersebut yakni berinisial RF dan AS. Keduanya kini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut. Total rokok ilegal yang mereka bawa mencapai 27 karton dengan nilai Rp 191,7 juta," katanya. Dari informasi tersebut, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh membentuk tim gabungan dengan Kantor Pengawasan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa."Selanjutnya, tim gabungan menghentikan sebuah mobil di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang. Dari pemeriksaan terhadap mobil tersebut ditemukan 27 karton rokok yang tidak dilekati pita cukai," katanya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bea Cukai Aceh Menggagalkan Peredaran Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta RupiahTim Bea Cukai Aceh menggagalkan peredaran rokok ilegal di Kuala Simpang, Kabupaten Aceh Tamiang.
続きを読む »
Enis Bardhi gagalkan kemenangan Italia atas Makedonia UtaraPenyerang Enis Bardhi menggagalkan kemenangan Italia atas Makedonia Utara usai laga berakhir dengan skor imbang 1-1 pada pertandingan Grup C Kualifikasi Euro ...
続きを読む »
BMKG: Pantai Barat Aceh Diprakirakan Cerah Berawan Sepanjang MingguCuaca cerah berawan di wilayah Pantai Barat Aceh diprakirakan akan berlangsung selama dua hari ke depan.
続きを読む »
Satu meninggal, dua luka-luka akibat tersambar petir di Nagan Raya AcehSatu orang meninggal dan dua orang mengalami luka ringan akibat sambaran petir di Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh yang terjadi pada Jumat (8/9) ...
続きを読む »
Harga Beras di Aceh dan Makassar Naik, Imbas Gagal Panen Akibat Kemarau PanjangHarga beras di Pasar Gampong Baro, Baiturahman, Kota Banda Aceh, merangkak naik hingga Rp200.000,-. Kenaikan tersebut dikarenakan ...
続きを読む »