Bawaslu berkomitmen melarang kegiatan politik praktis di masjid atau rumah ibadah.
"Kita bukan politik uangnya ya. politik uang itu di masa kampanye," kata Bagja kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin .
Bagja menyebut, saat ini Bawaslu Sumenep sedang menyelidiki kasus ini. Bawaslu RI akan mengarahkan Bawaslu Sumenep untuk melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. Setelah itu, barulah pihaknya menentukan apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran atau tidak, serta bentuk sanksinya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ketua Bawaslu Pastikan Usut Dugaan Bagi-bagi Amplop Berlogo PDIP di MasjidVideo viral yang memperlihatkan pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan di sebuah masjid akan ditelusuri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu RI). Perintah
続きを読む »
Ketua Bawaslu RI Tegaskan Politik Praktis di Tempat Ibadah Tidak DiperkenankanRahmat Bagja menegaskan kegiatan politik praktis di tempat ibadah tidak di perkenankan.
続きを読む »
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Terkait Deklarasi Koalisi Pendukung AniesNasDem, PKS, dan Demokrat resmi mendeklarasikan koalisi mengusung Anies sebagai capres. Bawaslu akan mengkaji ada tidaknya pelanggaran terkait deklarasi itu.
続きを読む »
Laporan Polisi Dicabut, Paschalis Desak BIN Usut Dugaan Pelanggaran AnggotaSetelah dicabutnya laporan polisi terhadap Paschalis, kuasa hukum Paschalis meminta BIN segera mengusut dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggotanya di Batam. Nusantara AdadiKompas
続きを読む »
Bawaslu Telusuri Dugaan Politik Uang di Masjid yang Dilakukan Politikus PDIPBawaslu telusuri dugaan politik uang di masjid yang dilakukan Politikus PDIP
続きを読む »
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Bagi-Bagi Amplop Berlogo PDIP di Masjid |Republika OnlinePolitikus PDIP Said Abdullah mengeklaim, uang Rp 300 ribu yang dibagikan untuk zakat.
続きを読む »