Pengawasan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat, sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme yang ada.
JawaPos.com – Badan Pengawas Pemilu memastikan akan mengawasi verifikasi faktual ulang yang dilakukan KPU RI terhadap Partai Ummat di Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Hal ini setelah Partai Ummat diberikan kesempatan untuk melakukan verifikasi ulang setelah dinyatakan tidak memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Pengawasan ini dilakukan, untuk memastikan pelaksanaan hasil mediasi antara KPU dan Partai Ummat, sesuai dengan prosedur, tata cara, dan mekanisme verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagaimana diatur dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
“Berdasarkan hasil pengawasan Bawaslu hingga saat ini, seluruh mekanisme pelaksanaan verifikasi Partai Ummat sudah sesuai dengan kesepakatan hasil mediasi sengketa dengan merujuk pada PKPU 4/2022,” tegasnya. Baca juga:KPU Akui Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Ulang“Hari ini sampai 28 Desember 2022, KPU kabupaten/kota di dua provinsi tersebut mulai melakukan verifikasi faktual ulang terkait dengan keanggotaan Partai Ummat berdasarkan data keanggotaan tersampel yang diberikan oleh KPU RI berdasarkan hasil penarikan sampel kemarin sore ,” ujar Idham, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bawaslu Pastikan Awasi Pelaksanaan Hasil Mediasi Partai Ummat dan KPU agar Sesuai ProsedurBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI memastikan akan mengawasi pelaksanaan hasil mediasi antara Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
続きを読む »
Bawaslu Belum Temukan Partai Lain Ganggu Verifikasi Ulang Partai Ummat |Republika OnlineBawaslu sulit menyelidiki karena tak.ada temuan lapangan, indikasi, laporan.
続きを読む »
Partai Ummat Diloloskan untuk Verifikasi Ulang, KPU Sebut Sesuai AturanSeluruh tahapan pelaksanaan hasil verifikasi administrasi ulang Partai Ummat merujuk pada pasal 123 PKPU Nomor 4 Tahun 2022. Kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU)...
続きを読む »
KPU Putuskan Partai Ummat Besutan Amien Rais Lolos Verifikasi Administrasi UlangPartai Ummat besutan Amien Rais lolos verifikasi administrasi ulang
続きを読む »
CEK FAKTA: KPU Anulir Keputusan Sendiri, Partai Ummat Akhirnya Ditetapkan sebagai Peserta Pemilu 2024, Benarkah?KPU menegaskan pihaknya tidak menganulir keputusan partai politik yang lolos menjadi peserta pemilu 2024.
続きを読む »
KPU mulai lakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai UmmatKPU di NTT dan Sulawesi Utara mulai melakukan verifikasi faktual ulang terhadap Partai Ummat. Verifikasi ulang tersebut merupakan hasil kesepakatan dari mediasi kedua belah pihak.
続きを読む »