Sejumlah tengah kontrak di lingkungan pemerintah kabupaten Jembrana, di masa pengajuan bakal calon anggota legislatif 2024, menjadi perhatian Bawaslu Jembrana. Pasalnya, sejumlah tenaga kontrak pemerintah diduga terdaftar sebagai bakal calon melalui beberapa partai politik.
Pande menegaskan, tenaga kontrak merupakan pelayan pemerintah non aparatur sipil negara . Ketika sudah menjadi bakal calon, maka sudah pasti menjadi anggota partai politik, karena salah syarat calon adalah kartu tanda anggota partai politik.
Karena itu, partai politik sebelum mengajukan daftar bakal calon harus mengundurkan diri sebagai tenaga kontrak. “Mengenai aturan ini, memang masih menjadi diskursus. Karena tidak diatur secara eksplisit mengenai tenaga kontrak, tetapi harus memperhatikan asas kepatutan sebagai pegawai yang menerima gaji dari keuangan negara,” terangnya.
Adanya infomasi tenaga kontrak yang akan menjadi bakal calon legislatif ini. Juga harus menjadi perhatian pemerintah kabupaten, terutama bupati sebagai upaya cegah dini pelanggaran undang -undang lainnya. “Bila dianggap perlu, kami akan ke Sekda atau Bupati Jembrana untuk upaya cegah dini ini,” tandasnya. [
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pendaftaran Bacaleg, Bawaslu Gunungkidul Ingatkan Pemalsuan Dokumen Bisa DipidanaKetua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Tri Asmiyanto mengingatkan agar bacaleg tak memalsukan dokumen saat pendaftaran karena bisa dipidana.
続きを読む »
Bawaslu Karawang Minta KPU Transparan Dalam Proses Pendaftaran BacalegBadan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karawang mendesak KPU agar transparan dan akuntabel dalam proses pendaftaran bakal calon legislatif.
続きを読む »
Bawaslu Berharap Parpol Lebih Awal Daftarkan BacalegBadan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo meminta agar partai politik di Kota Santri bisa lebih awal melakukan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Situbondo. Ini penting dilakukan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan sengketa dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
続きを読む »
Pemilu 2024, Belum Ada Parpol yang Mendaftar Jadi Bacaleg DPRD Kabupaten TasikmalayaPemilu 2024, Belum Ada Parpol yang Mendaftar Jadi Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya: Memasuki hari kedua, KPU melaporkan belum ada Parpol yang mendaftarkan sebagai Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya untuk Pemilu 2024.
続きを読む »
KPU Ungkap Penyebab Belum Ada yang Daftar Jadi Bacaleg DPRD Jawa Barat untuk Pemilu 2024KPU Ungkap Penyebab Belum Ada yang Daftar Jadi Bacaleg DPRD Jawa Barat untuk Pemilu 2024: Sudah ada tiga pendaftar bacaleg DPD Jawa Barat, namun belum ada yang daftar jadi bacaleg DPRD Jawa Barat hingga hari ketiga.
続きを読む »
Pendaftaran Caleg, Hari Pertama Masih NihilPendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) sudah dibuka kemarin (1/5).
続きを読む »