Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) tentang sosialisasi peserta Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan pihaknya dengan KPU sudah melakukan pertemuan hingga lima kali untuk membahas terkait PKPU soal sosialisasi ini. Meski begitu, hingga kini KPU belum juga menerbitkan aturan tersebut.
Padahal, Bagja mengatakan saat ini belum aturan terkait sosialisasi yang memadai. Sosialisasi hanya sedikit disinggung dalam PKPU No. 33/2018.Menurutnya, PKPU No. 33/2018 sudah ketinggalan zaman sebab Pemilu 2019 jauh berbeda dengan Pemilu 2024. Dia menerangkan dalam tahapan Pemilu 2019, masa kampanye panjang hingga tujuh bulan sedangkan masa sosialisasi hanya sedikit.
“Banyak kesulitan. Misalnya masalah kemarin, Sumenep, menjangkaunya seperti apa? Politik uang itu hanya [diatur] pada larangan kampanye, tidak pada masa sosialisasi. Tapi apakah boleh politik uang? Ya tentu tidak boleh,” ungkap Bagja. “Dalam waktu dekat KPU akan terbitkan regulasi teknis yang mengatur sosialisasi partai politik peserta pemilu,” ungkap Komisioner KPU Idham Holik saat dikonfirmasi, Selasa .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
KPU Kediri Pastikan Tak Terbitkan Kartu Pemilih pada Pemilu 2024: Itu HoaksKetua KPU Kota Kediri, Pusporini Endah Palupi menjelaskan bahwa KPU tidak memiliki tugas ataupun wewenang untuk membuat dan menerbitkan kartu pemilih.
続きを読む »
Kemendagri dan KPU Pastikan Pemilu Tetap Digelar pada 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan pemilu tetap dilaksanakan pada 2024. Sebab pelaksanaan pemilu memiliki legalitas...
続きを読む »
KPU Loteng Tetapkan 778.637 Orang Masuk DPS Pemilu 2024Komisi Pemilihan Umum (KPU) Loteng menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 sebanyak 778.637 pemilih. Jumlah ini ditetapkan KPU Loteng dalam rapat pleno terbuka di Raja Kuta Hotel, Praya, Rabu (5/4) lalu.
続きを読む »
KPU Siapkan 12 TPS Khusus Untuk Pemilu 2024KPU Siapkan 12 TPS Khusus Untuk Pemilu 2024
続きを読む »
KPU Tegaskan Pemilu 2024 Masih Gunakan Proporsional Terbuka'Mengapa saya katakan demikian ? Karena Pasal 168 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7/2017 (tentang Pemilu) sampai saat ini masih efektif berlaku.'
続きを読む »
Daftar Pemilih Sementara Lobar 524.723 OrangKPU Kabupaten Lombok Barat telah menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilu 2024 mendatang
続きを読む »