– Pembagian tunjangan hari raya (THR) dibatasi maksimal 16 April mendatang. Tiap-tiap perusahan diminta memberikan THR kepada para pekerjanya sebelum batas waktu yang ditetapkan.
‘’Perusahaan yang melanggar akan kami berikan teguran hingga sanksi,’’ kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Tuban Sugeng Purnomo kepada Jawa Pos Radar Tuban kemarin .
Ditegaskan Sugeng, untuk memastikan setiap perusahaan taat aturan, pihaknya bakal melakukan pengawasan secara intens. Termasuk menjadi komunikasi dengan serikat pekerja.Diterangkan Sugeng, sanksi bagi perusahaan yang tidak memberikan THR sesuai ketentuan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenaga kerhaan 6/2016 tentang Pembagian THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
THR Belum Cair? Ini Aturan Lengkap Pembayaran THR Swasta 2023Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah mengatur mekanisme pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) sebagai acuan.
続きを読む »
Pengurus RT Kapuk Cengkareng Mintai THR ke Warga hingga Rp 300 RibuPengurus RT di Kelurahan Kapuk Cengkareng, Jakarta Barat meminta tunjangan hari raya (THR) kepada warga. Dalam surat edaran warga diminta bayar THR.
続きを読む »
Batas Usia Pensiun PNS, TNI & Polri, Siapa yang Paling Lama?Batas usia pensiun untuk PNS, TNI, dan Polri penting untuk diketahui. Hal ini agar PNS maupun anggota TNI dan Polri bisa mempersiapkan tabungan masa tua kelak.
続きを読む »
5 Tanda Anda Perlu Ganti HP, Segerakan Pas Terima THR!Ada 5 tanda Anda perlu ganti HP sesegera mungkin. Simak!
続きを読む »
Waspadai Investasi Bodong Jelang Penerimaan THR Lebaran |Republika OnlineMomen THR kerap dimanfaatkan perusahaan investasi bodong untuk menjerat korban.
続きを読む »