JPNN.com : Bareskrim Polri mengungkap bentuk pelanggaran pidana pemilu yang sedang ditangani di Kuala Lumpur, Malaysia.
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut dugaan pelanggaran pidana pemilu di Kuala Lumpur, Malaysia terkait dengan penambahan jumlah pemilih.
Sebelumnya, Djuhandhani menjelaskan pihaknya telah menerima laporan Bawaslu pada Jumat . Laporan tersebut, kata dia, kemudian diteruskan kepada para penyidik untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut selama 14 hari. "Yaitu pasal 544, yaitu memalsukan data dan daftar pemilih. Kemudian yang kedua, pasal 545, yaitu mengurangi dan menambah data pemilih. Itu yang sementara ini dilaksanakan penyidikan," ujarnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ketua KPU: Pemungutan suara di Kuala Lumpur lancar, terlayani semuaPemungutan suara metode tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilu 2024 di Kuala Lumpur berjalan lancar dan seluruh pemilih terlayani, kata Ketua Komisi ...
続きを読む »
Jelang Pemungutan Suara Ulang, KPU Nonaktifkan Seluruh PPLN di Kuala LumpurPemungutan suara di Kuala Lumpur menuai problem, khususnya yang menggunakan metode Kotak Suara Keliling (KSK) dan pos.
続きを読む »
Polisi Ungkap Alasan Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Dante Hingga TewasPolisi Ungkap Alasan Pacar Tamara Tyasmara Benamkan Dante Hingga Tewas
続きを読む »
Diduga Palsukan Dokumen RUPSLB, Herman Deru dan Komisaris Bank Sumsel Babel Dilaporkan ke BareskrimDalam RUPSLB tahun 2020 tersebut seharusnya, seluruh peserta rapat telah menyetujui dan mengusulkan sosok Saparudin.
続きを読む »
895 Lukisan Gua Kuno Ini Ungkap Jejak Manusia 8.200 Tahun LaluLukisan gua kuno ini ungkap jejak manusia 8.200 tahun lalu di tengah lingkungan yang kering.
続きを読む »
DMSI ungkap ada 179 produk turunan sawit di Indonesia selama 16 tahunDewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) mengungkapkan hilirisasi lewat teknologi saat ini, telah ada 179 produk turunan sawit pada 2023, yang meningkat dari 54 ...
続きを読む »