Bareskrim membantah ada surat dari Kodam Diponegoro yang menerangkan tentang senjata ilegal yang ditemukan di rumah Dito Mahendra.
Suara.com - Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Dito Mahendra mangkir dari pemanggilan kedua sebagai saksi untuk dimintai keterangan dalam penyidikan perkara dugaan senjata api ilegal.
Ia menjelaskan dasar dari tindakan ini adalah Pasal 112 ayat KUHAP yang menyatakan orang yang dipanggil wajib datang kepada penyidik, jika tidak ia tidak datang, maka penyidik memanggil sekali lagi dengan perintah kepada petugas untuk membawa kepadanya. Baca Juga: 8 Fakta Rumah Nindy Ayunda DIkepung Puluhan Oknum TNI, Ngadu ke Puspom TNI sampai Minta Dilindungi LPSK
Dito Mahendra sebelumnya juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan suap dan TPPU untuk tersangka Nurhadi, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bareskrim Polri Beberkan Dokumen 15 Senpi Dito Mahendra, Ini Daftar Senjata Api dan Kronologi KasusnyaTak butuh lama bagi Bareskrim Polri untuk membongkar sembilan dokumen senjata api (Senpi) yang diduga milik pengusaha Dito Mahendra. Dirtipidum Bareskrim Polri,
続きを読む »
Bareskrim Periksa 8 Saksi Terkait Kepemilikan Senpi Ilegal Dito MahendraBareskrim Polri terus mendalami temuan 15 senjata api milik Mahendra Dito S alias Dito Mahendra. Penyidik telah memeriksa sekurangnya delapan orang saksi terkait kasus itu.
続きを読む »
Dito Mahendra Minta Pemeriksaan Diundur, Bareskrim Tetap Ingin BesokBareskrim Polri dapat permintaan pihak Dito Mahendra untuk mengundurkan jadwal pemeriksaan terkait 15 senpi ilegal. Bareskrim tetap memeriksa Dito, Kamis (6/4).
続きを読む »
Hari Ini, Bareskrim Periksa Dito Mahendra Terkait Kasus Senjata Api IlegalBareskrim Polri menjadwalkan memeriiksan Dito Mahendra terkait kepemilikan senjata api ilegal hari ini, Kamis (6/4/2023).
続きを読む »
Pengacara Dito Mahendra bawa dokumen rahasia ke BareskrimPengacara Dito Mahendra, Abu Said Pelu, mendatangi Bareskrim Polri sambil membawa dokumen rahasia terkait masalah kepemilikan senjata api yang dimiliki oleh kliennya.
続きを読む »
Mangkir 2 Kali, Polri Akan Jemput Paksa Dito MahendraDito Mahendra, sudah 2 kali dipanggil penyidik Bareskrim Polri, tapi tidak juga datang. Untuk itu akan dilakukan jemput paksa. Kapan akan dilakukan, itu belum dijelaskan.
続きを読む »