Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menyampaikan, pelaksanaan SPHP beras tahun 2023 menggunakan cadangan beras pemerintah (CBP).
Jakarta, Beritasatu.com - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional atau National Food Agency menerbitkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional tentang Petunjuk Pelaksanaan Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Beras di Tingkat konsumen Tahun 2023, guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan komoditas beras di tahun 2023.
"Petunjuk pelaksanaan ini merupakan pedoman yang penting bagi terlaksananya SPHP beras yang tepat sasaran dan sesuai dengan tata kelola pemerintahan yang baik. Ini akan menjadi landasan bagi Perum Bulog sebagai operator yang ditugaskan Badan Pangan Nasional untuk melaksanakan program SPHP,” kata Arief, Senin .
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Bapanas Rilis Perbadan 16/2022, Antisipasi Kerawanan Pangan dan Gizi - JawaPos.comPerbadan 16 Tahun 2022 mengamanatkan pembentukan Tim Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan dan Gizi di tingkat Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.
続きを読む »
Bapanas Terbitkan Aturan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan, Pedoman Pusat hingga PemkotBapanas resmi menerbitkan Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Sistem Peringatan Dini Kerawanan Pangan Dan Gizi.
続きを読む »
MUI Cek Kabar Hakikinya Hakiki Jamin Pengikut Masuk Surga tapi Pakai MaharAliran yang diduga sesat, Hakikinya Hakiki menjamin pengikutnya masuk surga dengan syarat mahar emas. MUI Makassar mengaku pihaknya akan mendalami hal tersebut.
続きを読む »
Anwar Ibrahim Jamin Tak Akui LGBT, Sekularisme, Komunisme di PemerintahannyaPM Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan tak akan menerima LGBT, sekularisme, dan komunisme di pemerintahannya. Ia mengatakan telah difitnah.
続きを読む »
Polda Metro Jaya Jamin Usut Tuntas Kasus Narkoba Kombes Yulius BambangKombes Yulius Bambang Karyanto ditangkap saat mengonsumsi sabu bersama seorang wanita
続きを読む »
Perppu Cipta Kerja, Pemerintah Jamin Imbalan Pekerja Adil dan Layak | merdeka.comPenerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja menimbulkan polemik di para pekerja/buruh dan pengusaha yang berpendapat pro kontra atas isi yang terkandung di dalamnya.
続きを読む »