Adanya pernyataan larangan wisatawan mancanegara (wisman) memakai jasa rental motor kini memancing polemik. Maklum, ternyata di Bali ada sekitar 15.000 usaha rental motor.
Hal ini seperti dikatakan Ketua Perhimpunan Rental Motor Bali, Dedek Wardana. Dalam keterangannya dia blak-blakan bahwa jumlah usaha rental di Bali saat ini, pascapandemi, ada sekitar 15 ribuan lebih.
Maka, menurutnya aturan baru yang disampaikan Gubernur Koster itu perlu solusi. Lantaran dampak dari adanya pernyataan larangan menyewakan motor dinilai akan berdampak kepada usaha lain. “Harusnya pengawasan yang diperketat. Aturannyaharus punya SIM internasional boleh menggunakan kendaraan bermotor. Kami tidak diajak diskusi,” terangnya.
Meskipun aturan itu jelas merugikan, Dedek mengakui bahwa PRM Bali siap bekerjasama dengan pemerintah untuk mengatasi permasalahan WNA berulah ini. Karena PRM Bali adalah lembaga yang sudah berbadan hukum Kementerian Hukum dan HAM.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Cerita Pengalaman Buruk Pemilik Rental Motor Bali karena Ulah WNABanyak pemilik rental motor di Bali yang memiliki pengalaman buruk ketika motornya disewa oleh turis asing.
続きを読む »
Bule Bali Bertingkah, Kok Korbannya Malah Usaha Rental Motor?Wisatawan asing di Bali menjadi sorotan. Sebab, warga negara asing (WNA) itu kerap melakukan pelanggaran seperti ketika sedang berkendara.
続きを読む »
Koster Ungkap Alasan Larang Turis Asing di Bali Rental Motor, Siap-siap SajaBeritaBali Koster Ungkap Alasan Larang Turis Asing di Bali Rental Motor, Siap-siap Saja turisasing rentalmotor
続きを読む »
Sopir Taksi Sambut Baik Wacana Larangan WNA Sewa dan Kendarai Motor di BaliGubernur Bali I Wayan Koster, memberikan wacana larangan WNA menyewa sepeda motor di Bali.
続きを読む »
Imigrasi soal Motif WN Suriah Ber-KTP Bali: Ada Niat untuk BisnisKepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Denpasar Tedy Riandi mengungkap motif WNA bernama Muhammad Zghaib Bin Nizar membuat KTP Bali untuk berbisnis. via: detikbali_
続きを読む »