Muhammadiyah buka suara perihal beleid anyar yang diterbitkan Presiden RI Jokowi
Muhammadiyah buka suara perihal pemerintah yang akan memberikan 'jatah' Izin Usaha Pertambangan kepada Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan .
Asal tahu saja, PP No.25 tahun 2024 ini ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 30 Mei 2024 dan berlaku efektif pada tanggal diundangkan, juga 30 Mei 2024. Tak tanggung-tanggung, pemberian WIUPK kepada ormas keagamaan ini disebut sebagai pemberian WIUPK secara Prioritas. Kepemilikan saham organisasi kemasyarakatan keagamaan dalam Badan Usaha harus mayoritas dan menjadi pengendali.
Ketentuan lebih lanjut mengenai penawaran WIUPK secara prioritas kepada Badan Usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan sebagaimana dimaksud pada ayat diatur dalam Peraturan Presiden.
Ormas Dapat Iup Tambang Iup Tambang
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Disebut Bakal Dapat 'Jatah' Tambang dari Jokowi, Ini Kata MuhammadiyahMuhammadiyah buka suara perihal adanya isu ormas keagamaan mendapatkan jatah IUP tambang
続きを読む »
Diisukan Dapat Jatah IUP Tambang dari Jokowi, Muhammadiyah Buka SuaraMuhammadiyah buka suara perihal pemerintah yang akan memberikan jatah IUP tambang
続きを読む »
Ini Kriteria Ormas yang Bakal Dapat Jatah IUP Tambang dari JokowiBKPM buka suara perihal kriteria Ormas yang akan mendapatkan IUP tambang
続きを読む »
Ini Dia Ormas yang Bakal Dapat 'Jatah' IUP Tambang dari JokowiBKPM mengungkapkan jenis organisasi kemasyarakatan (ormas) yang direncanakan bisa mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
続きを読む »
Jokowi Rilis Aturan Muluskan Muhammadiyah-NU Cs Kelola Lahan TambangPresiden Joko Widodo (Jokowi) resmi membuka jalan bagi organisasi keagamaan seperti Muhammadiyah dan Nadhlatul Ulama (NU) untuk mengelola lahan tambang.
続きを読む »
Soal Pansel Capim KPK, PP Muhammadiyah Usul 4 Poin pada JokowiPimpinan Pusat Muhammadiyah melayangkan surat kepada Presiden Joko Widodo, terkait pembentukan Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim
続きを読む »