Pemerintah menerapkan kebijakan tarif pajak progresif pada pajak penghasilan orang pribadi untuk melindungi masyarakat menengah ke bawah. Bagaimana potensi penerimaan pajak setelah adanya aturan baru? KoranTempo
progresif pada pajak penghasilan orang pribadi. Kebijakan ini berlaku mulai tahun pajak 2022 untuk dilaporkan dalam surat pemberitahuan tahunan pajak pada Maret 2023.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak, Neilmadrin Noor, mengatakan penyesuaian tarif pajak progresif ini dilakukan agar kebijakan pajak lebih adil dan berpSilahkan berlangganan untuk menikmati akses penuh artikel eksklusif Tempo sejak tahun 1971
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Laporan Pajak Trump Ungkap Kompensasi Pajak dan Rekening di Luar ASPartai Demokrat di Kongres pada Jumat (30/12) merilis ribuan halaman laporan pajak mantan Presiden Donald Trump, memberikan gambaran paling rinci hingga saat ini tentang keuangan Trump selama periode enam tahun terakhir ini, termasuk saat menjabat di Gedung Putih ketika ia berjuang keras...
続きを読む »
Stafsus Menkeu Sebut Tarif Pajak Karyawan Nggak Naik, Ini PenjelasannyaKementerian Keuangan mengubah aturan pajak penghasilan (PPh). Batas penghasilan kena pajak (PKP) dinaikkan menjadi 60 juta/tahun.
続きを読む »
Stafsus Sri Mulyani Beberkan Simulasi Hitung Pajak untuk Gaji Rp 5 Juta: Tak Ada Kenaikan TarifStaf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo membeberkan perhitungan pajak penghasilan (PPh) dengan aturan baru.
続きを読む »
Tarif Pajak 2023: Gaji Rp 5 Juta Kena PPh 5%, Rp 5 Miliar Pajaknya 35%Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai Rp 50 juta, sekarang dinaikkan menjadi Rp 60 juta. Tarifnya tetap 5%.
続きを読む »
3 Fakta soal Tarif Pajak 5 Persen untuk Karyawan Gaji Rp5 JutaBerikut 3 fakta soal tarif pajak 5 persen untuk karyawan dengan gaji Rp5 juta yang perlu Anda ketahui.
続きを読む »