Perda itu dimatangkan bersama Komisi B DPRD Surabaya yang diketuai Akhmad Suyanto, legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Kelompok menengah tersebut, lanjut dia, diharuskan membayar biaya rehabilitasi sendiri. Sementara, dari sisi finansial, kelompok itu tak bisa dikatakan sebagai kondisi yang baik-baik saja.
Bagi pasien rehabilitasi yang masuk dalam kategori miskin dan ditunjukkan dengan surat keterangan tidak mampu serta memiliki BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran , maka pasien akan digratiskan alias tidak dipungut biaya untuk rehabilitasi. Sekali rehabilitasi, biaya yang dikeluarkan lebih kurang Rp 7,5 juta per bulan. Minimal tiga bulan untuk proses rehabilitasi, sehingga dana yang dibutuhkan Rp 22,5 juta.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Pembentukan Perda Haji di Sulut terus dikawal DPRDPihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mengawal pembentukan peraturan daerah (perda) mengenai haji di daerah ...
続きを読む »
DPRD Surabaya dorong perluasan cakupan Gerakan Bebas Macet dan PolusiPemimpin DPRD Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur mendorong perluasan cakupan Gerakan Bebas Macet dan Polusi, yang sampai saat ini baru diberlakukan pada ...
続きを読む »
DPRD Surabaya Dorong Perluasan Cakupan Gerakan Bebas Macet dan PolusiDPRD Kota Surabaya di Provinsi Jawa Timur mendorong perluasan cakupan Gerakan Bebas Macet dan Polusi di Kota Pahlawan
続きを読む »
Sopir Mobil Sekretariat DPRD yang Terlibat Laka di Tol Anak Ketua DPRD PesibarMobil rombongan Sekretariat DPRD Pesisir Barat yang terlibat kecelakaan ternyata disetiri oleh anak Ketua DPRD. Rombongan hendak kunker ke Ciamis, Jawa Barat.
続きを読む »
Lurah Kapasari Surabaya: Rumah Ambruk Bakal Dibenahi, Maksimal 1 BulanLurah Kapasari Surabaya menyatakan, sudah melakukan mediasi dengan para korban rumah ambruk di Jalan Kapasari Surabaya
続きを読む »
Berat Badan Babe Cabita Naik 10 Kg Setelah Dirawat karena Anemia AplastikBabe Cabita sempat dirawat dua minggu di rumah sakit karena penyakit anemia aplastik.
続きを読む »