Babak Baru Antam Vs Konglomerat Surabaya: Ganti 1,1 Ton Emas Setara Rp 1,22 T

日本 ニュース ニュース

Babak Baru Antam Vs Konglomerat Surabaya: Ganti 1,1 Ton Emas Setara Rp 1,22 T
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikfinance
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 13%
  • Publisher: 63%

Perseteruan antara PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan konglomerat asal Surabaya, Budi Said memasuki babak baru.

Dengan demikian, maka putusan kasasi yang diajukan Budi Said berkekuatan hukum tetap. MA mengharuskan Antam membayar 1,1 ton emas atau setara dengan Rp 1,22 triliun.

Budi Said awalnya menang di Pengadilan Negeri Surabaya. Namun, Budi Said kalah di tingkat banding. Budi kemudian mengajukan kasasi. Kasasi pun dikabulkan. Jika dihitung, 1.136 kg emas sama dengan 1.136.000 gram. Jika harga emas Antam per gram saat ini Rp 1.075.000, maka uang yang harus diganti Antam yakni Rp 1,22 triliun.

Merespons hal tersebut, Corporate Secretary Division Head Antam Syarif Faisal Alkadrie mengatakan, pihaknya menghormati putusan tersebut.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikfinance /  🏆 18. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

MA Tolak PK PT Antam, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton EmasMA Tolak PK PT Antam, Crazy Rich Surabaya Menang Gugatan 1,1 Ton EmasMA menolak peninjauan kembali (PK) dari PT Antam atas perkara melawan 'crazy rich Surabaya' dalam gugatan perdata terkait 1,1 ton emas batangan.
続きを読む »

Wajib Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Saham Antam AnjlokWajib Ganti 1,1 Ton Emas ke Konglomerat Surabaya, Saham Antam AnjlokMA menolak PK yang diajukan PT Antam soal kasus ganti rugi emas 1,1 ton kepada konglomerat Surabaya, Budi Said. Hal itu pun berimbas pada saham perusahaan.
続きを読む »

Kalah dari Konglomerat Surabaya & Mesti Ganti 1,1 Ton Emas, Antam Buka SuaraKalah dari Konglomerat Surabaya & Mesti Ganti 1,1 Ton Emas, Antam Buka SuaraAntam buka suara mengenai putusan Mahkamah Agung yang menolak peninjauan kembali (PK) perusahaan.
続きを読む »

Respons Antam Kalah Gugatan 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich SurabayaRespons Antam Kalah Gugatan 1,1 Ton Emas dengan Crazy Rich SurabayaAntam menghormati proses hukum terkait kekalahan yang mereka alami dalam sengketa gugatan 1,1 ton emas batangan dengan crazy rich Surabaya Budi Said.
続きを読む »

Ini Budi Said, Konglomerat yang Harus Dapat 1,1 Ton Emas dari AntamIni Budi Said, Konglomerat yang Harus Dapat 1,1 Ton Emas dari AntamKonglomerat asal Surabaya, Budi Said, kembali menang dalam gugatan melawan PT Aneka Tambang Tbk (Antam)
続きを読む »



Render Time: 2025-03-01 10:01:12