Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL

日本 ニュース ニュース

Aturan Wajib Masker di Transportasi Umum Jakarta Dicabut, Kecuali KRL
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 SINDOnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 64 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 29%
  • Publisher: 51%

Seluruh penumpang moda transportasi umum di Jakarta tidak lagi wajib mengenakan masker. Hal ini menyusul dicabutnya aturan protokol kesehatan wajib masker. Sindonews news .

"Sesuai SE Satgas Nasional Penanganan Covid-19 Nomor 1 2023, Jakarta juga sudah menyesuaikan," ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Minggu .Namun, lanjut Syafrin, khusus untuk aturan penggunaan masker di moda transportasi kereta rel listrik , menyesuaikan dengan regulasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Artinya, hingga kini masih menunggu aturan lanjutan dari DJKA.

Diketahui, Pemerintah Indonesia resmi mencabut aturan kewajiban menggunakan masker saat melakukan perjalanan di dalam maupun luar negeri. Hal ini juga berlaku untuk kegiatan di fasilitas publik dan berskala besar. Pencabutan aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Corona Virus Disease 2019, yang ditetapkan Satgas Covid-19."Diperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat, dan tidak berisiko penularan Covid-19 serta dianjurkan tetap menggunakan masker dengan baik apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penularan Covid-19," bunyi SE terbaru itu.

Juru Bicara Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, SE tersebut sekaligus mencabut SE Nomor 24/2022 tentang Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, SE Nomor 25/2022 tentang Pelaku Perjalanan Luar Negeri, SE Nonor 20/2022 tentang Kegiatan Skala Besar, dan SE Nomor 19/2021 tentang Satgas di Fasilitas Publik.

“Demi memaksimalkan perekonomian Indonesia dan proses transisi endemi, Satgas COVID-19 telah melakukan relaksasi kebijakan dengan mengeluarkan Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol kesehatan pada Masa Transisi Endemi untuk Mencegah Penularan COVID-19” kata Wiku.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

SINDOnews /  🏆 40. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Hal yang Perlu Diperhatikan soal Aturan Lepas Masker di Transportasi DKI JakartaHal yang Perlu Diperhatikan soal Aturan Lepas Masker di Transportasi DKI Jakarta TempoMetro
続きを読む »

Catat, Penumpang Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai MaskerCatat, Penumpang Kereta Jarak Jauh Masih Wajib Pakai MaskerKAI masih menunggu aturan Kemenhub untuk mencabut aturan wajib masker.
続きを読む »

Aturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap KajianAturan Larangan Naik Gunung di Bali Masih dalam Tahap KajianGubernur Bali I Wayan Koster berencana membuat aturan pelarangan mendaki gunung di seluruh gunung di Bali
続きを読む »

Bawakan PAXXXWORD di Konser Jakarta Member NMIXX Kembali Teringat Akan Hal IniBawakan PAXXXWORD di Konser Jakarta Member NMIXX Kembali Teringat Akan Hal IniLily, Haewon, Sullyon, Bae, Jinni, Jiwoo dan Kyujin yang tergabung dalam girl group NMIXX menyapa para penggemarnya NSWER dalam showcase tour perdananya.
続きを読む »

Aturan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan Hari Ini, Minggu 11 Juni 2023Aturan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan Hari Ini, Minggu 11 Juni 2023Pada akhir pekan, Minggu (11/6/2023), aturan ganjil genap di sejumlah ruas jalan Ibu Kota Jakarta pada waktu-waktu tertentu tidak berlaku.
続きを読む »

Jakarta sepekan, DKI-PLN olah sampah hingga TransJakarta Jakarta-BogorJakarta sepekan, DKI-PLN olah sampah hingga TransJakarta Jakarta-BogorLima berita di kanal Metropolitan Antaranews.com menjadi perhatian di DKI Jakarta dalam sepekan terakhir, yakni kerja sama Pemerintah Provinsi DKI ...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-04 13:15:40