Surat Edaran terbaru itu berlaku mulai 9 Juni 2023 dengan ketentuan dapat dilakukan pengetatan pembatasan kembali apabila terjadi kenaikan kasus yang signifikan.
Surat Edaran tersebut direspon oleh sejumlah operator angkutan massal seperti PT. Kereta Api Indonesia . Menurut Vice President Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa pihaknya masih menunggu aturan turunannya dari regulator dalam hal ini Kementerian Perhubungan untuk menjadi acuan pada sektor perkeretapian.
Apabila nantinya, kata dia, Surat Edaran Menteri Perhubungan tentang perubahan persyaratan naik kereta api sudah terbit, maka KAI akan mendukung dan mematuhi kebijakan tersebut, serta akan segera menyosialisasikan kepada masyarakat. Dikatakannya, sambil menunggu aturan dari Kemenhub turun, pihaknya saat ini tetap menerapkan aturan prokes sebelumnya sebagai syarat naik kereta api bagi calon penumpang di stasiun diantaranya kewajiban memakai masker.“Sambil menunggu terbitnya SE Menhub terbaru, KAI masih menerapkan kebijakan vaksin sebagai syarat naik kereta api dan masih mewajibkan penumpang KA memakai masker,” kata dia.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Aturan Terbaru Prokes Endemi Covid-19, Bepergian Tak Wajib Pakai MaskerDalam aturan prokes masa transisi endemi Covid-19, Pemerintah mencabut kewajiban untuk menggunakan masker saat bepergian dan berada di tempat umum.
続きを読む »
5 Aturan Prokes pada Masa Transisi Endemi Covid-19Satgas Covid-19 mengeluarkan aturan protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi Covid-19.
続きを読む »
Aturan Terbaru Satgas Covid-19: Boleh Tak Pakai Masker Dalam Keadaan Sehat - Jawa PosDiperbolehkan tidak menggunakan masker bagi masyarakat dalam keadaan sehat dan tidak berisiko penularan Covid-19.
続きを読む »
Syarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika SehatSyarat Perjalanan Terbaru dalam Masa Transisi Endemi Covid-19, Tak Perlu Pakai Masker Jika Sehat: Berikut rincian lengkap aturan terbaru protokol kesehatan sekaligus syarat perjalanan bagi masyarakat.
続きを読む »
Simak! Satgas Covid-19 Keluarkan Aturan Terbaru Terkait ProkesSatgas Covid-19 mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi kebijakan perjalanan, kegiatan berskala besar dan protokol kesehatan yang terbaru.
続きを読む »
Sopir Taksi Online Korban Begal Ceritakan Manfaat Ikut Asuransi, Masuk RS tak Keluar Biaya Sepeser punSopir taksi online Sudarmedi menceritakan pengalamannya saat menjadi korban begal yang membawa hikmah terselubung baginya, simak ceritanya
続きを読む »