BRIN Sanksi Prof Thomas Buntut Kisruh 'Bunuh Muhammadiyah': Harus Minta Maaf
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjatuhkan sanksi hukuman disiplin kepada eks Kepala LAPAN, Thomas Djamaluddin, buntut kasus postingan peneliti BRIN, Andi Pangerang Hasanuddin, soal 'bunuh Muhammadiyah'.
"Menindaklanjuti hasil Majelis terhadap APH, Kepala BRIN sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian menyetujui bahwa APH dinyatakan bersalah dan dikenai hukuman disiplin tingkat berat berupa pemberhentian sebagai PNS," lanjutnya. Handoko berharap kasus Thomas dan Andi menjadi pelajaran bagi seluruh periset BRIN agar tidak kembali terulang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kepala BRIN Jatuhkan Sanksi Moral kepada Thomas Djamaluddin |Republika OnlineStatus Thomas di akun Facebook yang memicu APH ingin bunuh semua warga Muhammadiyah.
続きを読む »
Muhammadiyah Apresiasi Kepala BRIN Beri Sanksi Pemecatan Andi PangerangSEKRETARIS Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti mengapresiasi keputusan Kepala BRIN yang memberikan sanksi berat berupa pemecatan sebagai PNS kepada Andi Pangerang Hasanuddin
続きを読む »
Andi Pangerang Hasanuddin Dipecat BRIN, Ini Komentar Thomas Djamaluddin |Republika OnlineDihukum lebih ringan dibandingkan APH, Thomas Djamaluddin bisa memahami posisi BRIN.
続きを読む »
Sanksi AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin, Pengamat: BRIN tak |em|Fair|/em| |Republika OnlineMenurut Trubus, Thomas sebagai pemantik APH ingin bunuh warga Muhammadiyah.
続きを読む »
BRIN Dukung Pembentukan Toko Aset untuk Industri Gim Nasional |Republika OnlineHadirnya toko aset gim dalam rangka pengembangan industri gim nasional.
続きを読む »