Pembelaan Keluarga Jemaah Umrah Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual di Masjidil Haram: Ini Fitnah Sangat Kejam
-Keluarga Muhammad Said , terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual di Masjidil Haram kini angkat bicara. Mereka yakin terdakwa tidak senekat itu.
Karena banyaknya jamaah, Said menyuruh ibunya menunggu di luar . Alasannya karena terlalu berdesakan. Said lalu dibawa ke kantor polisi dan dimintai keterangan. Ia ditanyai banyak hal, tetapi terdakwa tidak menjawab karena tidak paham bahasa Arab. Ia mengaku keluarga masih sempat berpikir positif saat itu. Awalnya mereka kira kasus ini hanya salah paham saja.
"Tapi sudah tiga bulan dan sidangnya sudah berkali-kali bahkan divonis dua tahun penjara. Sementara bukti pelecehannya tidak ada. di setiap sidang pun korban tidak pernah hadir," ungkapnya. Seperti diketahui, Muhammad Said, warga kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan divonis dua tahun penjara dan denda 50 ribu riyal di Arab Saudi. Ia dituduh melakukan pelecehan seksual di Masjidil Haram.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Jemaah Umrah Asal Sulsel Lecehkan Wanita saat Tawaf di Masjidil HaramJemaah umrah Indonesia asal Pangkep, Sulsel ditahan di Madinah, Arab Saudi lantaran melecehkan seorang jemaah wanita saat tawaf di Masjidil Haram. Via: detik_sulsel
続きを読む »
1 Keluarga di Lampung Keracunan Pisang Goreng, Polisi: Terjadi Saat Takziah ke Keluarga yang Meninggal KeracunanSatu keluarga mengunjungi kerabat mereka yang meninggal karena diduga makan pisang goreng. Pisang goreng yang dibuat mendiang, dimakan kelima korban.
続きを読む »
Kasus Tiga Bocah SD Perkosa Siswi TK Berlanjut ke Ranah Hukum |Republika OnlineKeluarga tiga bocah SD tak mampu sanggupi biaya yang diminta keluarga korban siswi TK
続きを読む »
Deretan tayangan keluarga tahun 2023 versi NetflixNetflix menghadirkan deretan tayangan untuk anak dan keluarga pada tahun ini. Berikut beberapa tayangan yang akan menghibur dan menemani orang-orang dan buah ...
続きを読む »
Miliki Ganja, Joviano Diganjar 5,6 Tahun Penjara, Baru Akui Bukan Kepala KeluargaMajelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar memutus penjara 5,6 tahun penjara terhadap terdakwa Joviano Antonis. Perbuatan terdakwa dinyatakan telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana tanpa hak memiliki Narkotika Golongan I tanaman, jenis ganja yang ditangkap Kepolisian Pol
続きを読む »
11 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Cocok Dibagikan ke Keluarga hingga Sahabat - Pikiran-Rakyat.com11 Ucapan Tahun Baru Imlek 2023, Cocok Dibagikan ke Keluarga hingga Sahabat: Diperingati pada 22 Januari, berikut kumpulan ucapan Tahun Baru Imlek 2023 yang cocok dibagikan ke berbagai media sosial.
続きを読む »