Declan Sulit bertahan di West Ham yang masuk zona degradasi.
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Arsenal dilaporkan tertarik untuk mengontrak kapten West Ham United Declan Rice. Pemain berusia 24 tahun itu telah berulang kali dikaitkan dengan kepindahan dari Stadion London, dengan Chelsea, Manchester City, Manchester United dan Liverpool semuanya dikenal sebagai pengagum pemain internasional Inggris tersebut.
Hingga saat ini belum ada anggapan bahwa Arsenal juga tertarik untuk menandatangani Rice. Namun, dikutip dari 90min, Selasa , keberhasilan Arsenal pada Liga Primer Inggris musim ini memungkinkan pelatih Mikel Arteta dan hierarki klub meninjau kembali daftar target potensial mereka. Baca Juga Cegah keruntuhan di paruh kedua musim ini, Arsenal terlihat akan lolos ke kualifikasi Liga Champions musim depan. Ada juga peluang besar mereka memenangi gelar Liga Primer Inggris. Kemenangan 2-0 atas rival London utara Tottenham Hotspur meningkatkan keunggulan mereka atas juara bertahan Man City menjadi delapan poin.
Rice, sementara itu, menemukan dirinya di terpuruk dengan tim West Ham di zona degradasi. Tim asuhan David Moyes telah kalah 12 dari 19 pertandingan mereka di Liga Primer Inggris sepanjang musim ini. Kedatangan Lucas Paqueta, Gianluca Scamacca dan Nayef Aguerd dimaksudkan untuk memperkuat peluang Hammers untuk lolos secara reguler ke sepak bola Eropa, serta membantu membujuk Rice untuk memperpanjang kontraknya. Namun dengan pengeluaran 150 juta poundsterling plus mereka gagal memberikan hasil apa pun di lapangan.BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Aremania Desak Komnas HAM Investigasi Lebih Dalam Dugaan Pelanggaran HAM BeratAremania melalui Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK) mendesak Komnas HAM untuk melakukan investigasi ulang secara mendalam untuk menemukan bukti pelanggaran HAM berat
続きを読む »
Bagaimanakah Upaya Pemerintah Menindaklanjuti 12 Kasus Pelanggaran HAM Berat?Mahfud menyebut, semua pelanggaran HAM berat bisa diproses lewat jalur hukum atau pengadilan HAM ad hoc.
続きを読む »
Tuntaskan Yudisial HAM Berat Masa Lalu, Jokowi Minta Kejagung & Komnas HAM Koordinasi | merdeka.comUntuk menyelesaikan pelanggaran HAM berat masa lalu lewat yudisial, Jokowi meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) berkoordinasi dengan Komnas HAM.
続きを読む »
Komnas HAM Ungkap Ada 6 Ribu Korban HAM Berat Sudah TerverifikasiKomnas HAM akan membantu Jokowi untuk verifikasi korban yang berhak mendapatkan hak tersebut.
続きを読む »
Jokowi dan Komnas HAM Bahas Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Masa LaluPresiden Jokowi memanggil Komnas HAM ke Istana Merdeka, Jakarta untuk membahas penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu.
続きを読む »
Komnas HAM Catat Ada 6.000 Korban Pelanggaran HAM BeratKomnas HAM mencatat ada 6.000 lebih korban pelanggaran HAM berat hingga saat ini. Mereka sudah mendapatkan surat keterangan sebagai korban
続きを読む »