Sepeda motor yang dikendarai warga bernama Andi tidak lulus uji emisi. Alhasil dirinya langsung dikenakan tilang.
yang biasa digunakannya itu karena yakin bakal lolos. Adapun jenis BBM yang digunakan untuk motor Honda Supra X 125 milik Andi itu adalah Pertamax.
Diketahui sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi berlaku hari ini, Jumat, 1 September 2023. Uji emisi sebelumnya sudah pernah dilakukan selama satu pekan diuji coba oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya, dan Kodam Jaya sejak 25 Agustus 2023.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Tugu Perguruan Silat Rayon Kuncir, Nganjuk, Dibongkar secara Sukarela Warga PSHT, Ini SebabnyaTugu silat perguruan PSHT di Nganjuk dibongkar. Aksi pembongkaran dilakukan oleh anggota perguruan itu sendiri secara sukarela dan mandiri.
続きを読む »
Omongan Andi Arief Terbukti, NasDem Berkhianat dan Paksa Demokrat Setuju Cak Imin Jadi Cawapres AniesPengambilan keputusan dilakukan di NasDem Tower pada Selasa (29/8/2023).
続きを読む »
Jadi Komandan Baru IKAMI Sulsel, Andi In'amul Hasan: Amanat Luar BiasaPB IKAMI Sulsel resmi punya nakhoda baru periode 2023-2025 yaitu Andi In'amul Hasan. Andi terpilih berdasarkan suara mayoritas peserta Munas XIX.
続きを読む »
Naik Pitam, Andi Arief Unggah Surat Anies Melamar AHY Sebagai CawapresLewat akun X pribadinya Andirief__, ia mengunggah sebuah foto yang disinyalir merupakan surat lamaran Anies kepada AHY.
続きを読む »