Menjelang perayaan Tahun Baru 2023 aparat gabungan dari unsur TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sukabumi berhasil menggagalkan ...
Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah saat memperlihatkan ratusan botol miras yang disita di tiga lokasi di sekitar objek wisata pantai selatan Kabupaten Sukabumi, Jabar tepatnya di Kecamatan Palabuhanratu yang rencananya miras itu diedarkan pada malam pergantian tahun. Antara/Aditya Rohman
"Dari hasil razia yang kami lakukan mulai sore hingga malam ini, total miras yang kami amankan sebanyak 327 botol dari tiga lokasi berbeda," kata Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah di Sukabumi, Sabtu. Menurut Dedy, barang bukti miras tersebut berasal dari wilayah Cimahi, Jabar dan rencananya akan diedarkan/dijual di sekitar objek wisata. Adapun salah satu target peredaran minuman haram ini adalah Pantai Citepus, karena lokasi ini biasanya banyak dikunjungi wisatawan saat malam pergantian tahun.
Sementara, Kasat Narkoba Polres Sukabumi AKP Enjo Sutarjo mengatakan penangkapan pelaku peredaran miras ini salah satunya dengan menghadang sebuah mobil angkutan umum yang hendak membawa ratusan botol miras ke arah Pantai Citepus.