Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (Wakeum MUI) Anwar Abbas mengaku siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang.
Liputan6.com, Jakarta Anwar pun menujuk tim pengacara yang akan mewakili permasalahan hukumnya di pengadilan.
Anwar mengatakan, langkah hukum dia tempuh usai Panji Gumilang merasa tidak terima dicap komunis. Sehingga Panji bersama tim hukumnya menggugat Anwar secara perdata dengan nilai Rp 1 triliun sebagai ganti rugi materil dan imateril. “Semua masalah yang terkait dengan penyelesaian perkara saya dengan Panji telah saya serahkan dan kuasakan sepenuhnya, DPP FAPP akan menerjunkan sekitar 36 orang advokat untuk membela saya di pengadilan,” Anwar memungkasi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
36 Advokat Forum Pembela Pancasila Bela Anwar Abbas Hadapi Gugatan Panji Gumilang |Republika OnlineSidang pertama gugatan Panji Gumilang terhadap Awar Abbas terjadi pada 26 Juli
続きを読む »
[FULL] Mahfud MD Laporkan Dugaan TPPU Panji Gumilang | Laporan KhususPolri membentuk tim khusus menelusuri dugaan pencucian uang atas transaksi mencurigakan dari rekening pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun
続きを読む »
Babak Baru Kasus Al Zaytun Panji Gumilang, Penyidikan Penistaan Agama Dimulai |Republika OnlineKejagung terima SPDP kasus pidana terlapor Panji Gumilang.
続きを読む »
Polemik Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD: Pesantrennya Kita Bina, Panji Gumilang yang Ada Masalah HukumMahfud MD mengaku Ponpes Al-Zaytun tidak melanggar hukum sehingga ponpes tersebut tidak akan dibubarkan. Dia menuturkan, yang bermasalah dan terindikasi melakukan pelanggaran hukum adalah pimpinan Ponpes Al-Zaytun, Panji Gumilang. Regional MahfudMD
続きを読む »
Penetapan Panji Gumilang Tersangka Bergantung Fatwa MUIBareskrim Polri menunggu fatwa MUI sebagai petunjuk untuk menetapkan tersangka di kasus dugaan penistaan agama Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang. beritasatu
続きを読む »