Bupati pun mengumpulkan seluruh Camat, Dinas Pendidikan, sejumlah Ormas dan Kepolisian setempat, untuk meminta turut bekerja keras menekan angka ini.
Salah satu langkahnya adalah, meningkatkan sosialisasi di masyarakat dan sekolah-sekolah, serta merazia kegiatan negatif para remaja.
Bupati berdalih, meski angka pernikahan di usia dini di Ponorogo ini masih lebih rendah dengan beberapa kabupaten dan kota di Jawa Timur, namun, upaya pencegahan akan terus dilakukan. Sementara, Ketua Pengadilan Agama setempat menemukan data tingginya angka pengajuan dispensasi pernikahan di usia dini ini terjadi karena perubahan undang-undang, menjadi usia minimal 19 tahun.
190 lebih pelajar telah mengajukan permohonan dispensasi menikah di Pengadilan Agama Ponorogo sepanjang 2022 karena sebagian besar hamil di luar nikah. Jumlah ini menurun dari tahun sebelumnya mencapai 250 lebih remaja yang mengajukan dispensasi menikah.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kemenko PMK Sebut Jatim, Jateng, dan Jabar Miliki Angka Pernikahan Dini yang TinggiKemenko PMK menyebut Jawa Timur (Jatim), Jawa Tengah (Jateng), dan Jawa Barat (Jabar) memiliki angka pernikahan dini yang cukup tinggi.
続きを読む »
Fenomena Pernikahan Dini, PB PGRI: Pendidikan Sudah Berikan proses MemadaiPendidikan tentang seks saja tidak cukup untuk mencegah anak melakukan hubungan terlarang jika tidak diimbangi dengan pengawasan dari orang tua, guru, maupun lingkungan.
続きを読む »
Tekan Pernikahan Dini, Pemkab Ponorogo Gencarkan Edukasi Kesehatan ReproduksiUpaya menekan hingga zero dispensasi nikah (diska) alias pernikahan dini tak semudah membalik telapak tangan. Berbagai upaya telah dilakukan setiap tahunnya.
続きを読む »
Pernikahan Dini di Pasuruan Masih Tinggi, 90 Persen Dispensasi DikabulkanJumlah perkara dispensasi kawin yang diajukan ke Pengadilan Agama Pasuruan, masih cukup tinggi.
続きを読む »
Ratusan Anak di Ponorogo Hamil di Luar Nikah, Ini Reaksi Kemenko PMKFaktor penyebab pernikahan di bawah umur yaitu kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, dan faktor ekonomi,
続きを読む »
Pengadilan Agama Ponorogo Terima 191 Izin Permohonan Anak Menikah DiniPenyebab pernikahan dini yaitu kehamilan sebelum pernikahan, tekanan sosial budaya, faktor ekonomi, penggunaan internet dan media sosial, serta pendidikan yang masih terbatas.
続きを読む »