Anggota Polres Sikka Diduga Peras Pelaku Penyelundupan BBM

日本 ニュース ニュース

Anggota Polres Sikka Diduga Peras Pelaku Penyelundupan BBM
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 mediaindonesia
  • ⏱ Reading Time:
  • 51 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 92%

SEORANG anggota Polres Sikka, NTT diduga melakukan pemerasan terhadap empat pelaku penyelundupan BBM. Kasus penyelundupan BBM ini sendiri saat ini sedang diproses di Kejaksaan Negeri Sikka.

kapolres Sikka AKB Nelson Filipe Dias Quintas menegaskan pihaknya masih menyelidiki kebenaran ada anggotanya meminta uang puluhan juta kepada pelaku penyeludupan minyak BBM jenis minyak tanah yang telah dijadikan tersangka. "Kami di internal jug sementara melakukan penyelidikan apa benar anggota nkita peras pelaku tersebut," papar Nelson, Senin .

Lebih jauh, Kapolres meminta apabila ada yang merasa dirugikan oleh anggota Polres Sikka dalam kasus penyeludupan BBM Ilegal segera melapor ke bagian profesi dan pengamanan . Dalam kasus penyelundupan BBM, Polres Sikka telah menetapkan empat tersangka yaitu IR, AB, YN dan AN. Kuasa hukum dari tersangka Afons Ase, SH., M.Hum menjelaskan keempat kliennya itu mengaku telah memberikan uang sebesar Rp37.300.000 kepada salah seorang perwira Polres Sikka yang membantu 'mengurus' kasus tersebui. Uang itu diserahkan salah satu pelaku melalui seorang penghubung berinisial RN ke perwira tersebut di ruang kerjanya di Polres Sikka.

Setelah itu, oknum anggota Polres Sikka itu meminta tambahan sebesar Rp20 juta yang hanya disanggupi pelaku sebesar Rp15 juta. "Dari pengakuan para pelaku, bahwa oknum perwira tersebut menyuruh pelaku untuk menyerahkan uang Rp15 juta tersebut ke salah seorang petugas di bagian Reserse dan Kriminal. Namun petugas itu menolak uang tersebut," jelasnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

mediaindonesia /  🏆 2. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Pria di India Ngaku Jadi Pejabat Tinggi, Dikawal Paramiliter & Naik Mobil Anti Peluru | merdeka.comPria di India Ngaku Jadi Pejabat Tinggi, Dikawal Paramiliter & Naik Mobil Anti Peluru | merdeka.comPolisi India menangkap seorang pria yang mengaku seorang pejabat senior dari kantor Perdana Menteri Narendra Modi.
続きを読む »

Australia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di AfghanistanAustralia Tangkap Bekas Tentara atas Dugaan Kejahatan Perang di AfghanistanAustralia telah menangkap seorang mantan tentara karena diduga membunuh seorang warga sipil Afghanistan.
続きを読む »

Daftar Daerah yang Wajib Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina per 21 MaretDaftar Daerah yang Wajib Beli BBM Subsidi Pakai MyPertamina per 21 MaretSimak daftar daerah uji coba pembelian BBM Solar subsidi menggunakan QR Code MyPertamina per 21 Maret 2023
続きを読む »

Hari Raya Nyepi, BNI Hanya Layani Penerimaan Setoran BBM PertaminaHari Raya Nyepi, BNI Hanya Layani Penerimaan Setoran BBM PertaminaBNI akan memberlakukan kegiatan operasional terbatas dalam memberikan pelayanan kepada nasabah.
続きを読む »

Gasak HP di Masjid UIN, Warga Temanggung Dicokok Polres SalatigaGasak HP di Masjid UIN, Warga Temanggung Dicokok Polres SalatigaRADARSEMARANG.ID, SALATIGA - MH, 45 Tahun, Warga Ngumbulan Candimulyo Temanggung, tidak dapat berkutik saat diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Salatiga. Pasalnya, ia diduga keras telah mencuri Sebuah HP Realme 8 dan uang tunai Rp. 500.000 didalam sebuah tas hitam milik salah se
続きを読む »

Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MiliarMantan Kasat Narkoba Polres Karawang Divonis 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 MiliarMantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa divonis 7 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Mantan Kasat Narkoba Polres Karawang, Edi Nurdin Massa divonis...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-06 13:42:35