Analisis Ahli Pidana Meringankan Kuat Ma'ruf dalam Pembunuhan Brigadir J pembunuhanbrigadirj
Menurut Arif, seseorang baru disebut terlibat dalam satu tindak pidana, apalabila memiliki kesepahaman atau meeting of mine.
Baca Juga:"Kalau bentuknya ikut serta harus ada meeting of mind. Tidak semua orang yang ada di tempat ketika terjadi suatu kejahatan itu turut serta. Tergantung apakah dari semua orang yang ada di situ terjadi kesepahaman yang sama enggak untuk terjadinya kejahatan yang dimaksud," kata Arif di ruang sidang.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kuat Maruf Hadirkan Saksi Meringankan Ahli Hukum Pidana UIIKUBU Kuat Maruf hadirkan ahli pidana sebagai saksi meringankan dalam agenda sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Senin (2/1)
続きを読む »
Ahli Meringankan untuk Kuat Ma'ruf: Tak Semua yang di TKP Bisa Terjerat PidanaSaksi ahli hukum pidana Muhammad Arif berpendapat tidak semua orang yang berada di TKP turut dalam melakukan tindak pidana karena belum tentu terdapat meeting of mind.
続きを読む »
Kuwat Ma'ruf dan Ricky Rizal Hadirkan Saksi Ahli Pidana dan Ahli Digital ForensikPihak Kuwat Ma'ruf menghadirkan saksi Ahli Pidana dari Universitas Islam Indonesia, sedangkan Ricky Rizal menghadirkan saksi Ahli Digital Forensik
続きを読む »
Analisis Saksi Meringankan Kuat Ma’ruf soal Motif di Perkara Pembunuhan BerencanaPakar hukum pidana Muhammad Arif Setiawan menyebut pengungkapan motif penting untuk membuktikan niat Kuat Ma'ruf yang menjadi terdakwa pembunuhna berencana.
続きを読む »
Ahli Meringankan Kuat Ma'ruf: Hasil Uji Kebohongan Bukan Alat BuktiAhli pidana pihak Kuat Ma'ruf bicara soal hasil uji kebohongan dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Ahli itu menyebut hasil poligraf bukan bukti.
続きを読む »