Alasan Polisi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI: Ada Bukti Baru

日本 ニュース ニュース

Alasan Polisi Cabut Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI: Ada Bukti Baru
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 51%

Polisi mencabut status tersangka M Hasya, mahasiswa UI korban tewas kecelakaan. Pencabutan status tersangk aitu dilakukan menyusul ditemukannya bukti baru.

dengan AKBP Eko Setio Budi Wahono. Hasil reka ulang ditemukan adanya bukti baru.

Tim monitoring, evaluasi dan analisa menindaklanjuti temuan tersebut dengan melakukan gelar perkara khusus. Trunoyudo tak merinci pasti bukti baru dalam kasus tersebut. Bukti baru itu ditemukan setelah pengawas melakukan audit investigasi mendalam."Pertama gelar perkara khusus yang dipimpin Kabidkum untuk membahas administrasi prosedur. Dan audit investigasi oleh Bidpropam untuk memeriksa guna mengetahui ada-tidaknya pelanggaran bidang kode etik profesi Polri," jelasnya.

"Pertama, mencabut surat ketetapan status almarhum dengan produk surat ketetapan tentang pencabutan status tersangka," kata Truno. "Berdasarkan peraturan Kabareskrim Nomor 1 tahun 2022 tenang standar operating procedure pelaksanaan tindak pidana Pasal 1 angka 20. Kedua, rehabilitasi nama baik seusia degan ketentuan yang berlaku," imbuh Trunoyudo.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

detikcom /  🏆 29. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

Tak Ada Dasar Hukum, Ini Alasan Polisi Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus HasyaTak Ada Dasar Hukum, Ini Alasan Polisi Lakukan Rekonstruksi Ulang Kasus HasyaPolda Metro Jaya menyatakan rekonstruksi ulang kasus kecelakaan yang menewaskan Muhammad Hasya Attalah Syaputra memang tidak memiliki dasar hukum. Namun, rekonstruksi...
続きを読む »

Polda Metro Jaya: Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme HukumPolda Metro Jaya: Pencabutan Status Tersangka Hasya Harus Melalui Mekanisme HukumPencabutan status tersangka Hasya, mahasiswa UI yang tewas dalam kecelakaan dengan mobil pensiunan polisi harus melalui mekanisme hukum.
続きを読む »

Soal Pencabutan Status Tersangka Hasya, Polda Metro: Ada Mekanisme HukumnyaSoal Pencabutan Status Tersangka Hasya, Polda Metro: Ada Mekanisme HukumnyaPolda Metro Jaya merespons permintaan pihak keluarga almarhum Hasya Attalah, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) soal pencabutan status tersangka.
続きを読む »

Polda Metro soal Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas: Ada Mekanisme HukumnyaPolda Metro soal Pencabutan Status Tersangka Hasya Mahasiswa UI yang Tewas: Ada Mekanisme HukumnyaPolda Metro Jaya sebut terdapat mekanisme hukum yang harus dilalui untuk menggugurkan status tersangka mahasiswa UI Hasya Attalah.
続きを読む »

Kuas Hukum Hasya Attalah: Keluarga Fokus Pulihkan Nama Baik AlmarhumKuas Hukum Hasya Attalah: Keluarga Fokus Pulihkan Nama Baik AlmarhumKuasa hukum keluarga almarhum Hasya Attalah, Rian Hidayat menyebut, penetapan tersangka Hasya menyakiti hati keluarga.
続きを読む »

Ini Alasan AKBP (Purn) Eko Ubah Warna Mobil Usai Tabrak HasyaIni Alasan AKBP (Purn) Eko Ubah Warna Mobil Usai Tabrak HasyaAKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono menjelaskan alasan mengubah cat mobilnya usai menabrak mahasiswa UI Muhammad Hasya Attalah Syaputra hingga tewas. Dikeluarkannya...
続きを読む »



Render Time: 2025-03-13 18:15:17