Penyidik kejagung juga melakukan pemberkasan terhadap tersangka korporasi di kasus mafia minyak goreng, yang terhadapnya tidak dilakukan pembekuan demi kepentingan pengusutan perkara.
Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung memanggil Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto sebagai saksi kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil dan turunannya pada industri kelapa sawit. Adapun alasannya, terkait dengan perizinan hingga pelaksanaan pada periode tersebut.
Menurut Ketut, dalam perjalanan penanganan kasus mafia minyak goreng, penyidik Kejagung merasa perlu untuk meminta keterangan Airlangga. “Enggak, kita melakukan penyidikan, penyitaan, tidak langsung membekukan. Kenapa, karena kita lihat kalau perusahaan kita bekukan kita lihat dampaknya, justru bisa merugikan negara. Kenapa, karena tidak bayar pajak, tidak bayar pegawai, bisa di PHK semua. Sama kayak kita misalnya menyita hotel, kapal aquarius, nggak bisa kita bekukan, karena biaya pemeliharaannya cukup besar. Lebih baik kita operasionalkan uangnya diambil untuk negara, diserahkan kepada negara,” Ketut menandaskan.
Lokasi ketiga yakni kantor PT Permata Hijau Group , beralamat di Jalan Gajahmada Nomor 35, Kota Medan. Penggeledahan dilakukan pada Kamis, 6 Juli 2023. "Adapun penyitaan dan penggeledahan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: PRINT-1334/F.2/Fd.1/07/2023 tanggal 5 Juli 2023," kata Ketut.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Kejagung Panggil Airlangga Hartarto sebagai Saksi Korupsi Mafia Minyak GorengKejagung memanggil Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng.
続きを読む »
Alasan Bawaslu Usulkan Tunda Pilkada 2024 karena Alasan Keamanan, JPPR: Harusnya Diantisipasi - Tribunnews.comMasalah keamanan itu harusnya menjadi sebuah kerawanan yang harusnya diantisipasi oleh Bawaslu RI. Bukan kemudian untuk dihindari.
続きを読む »
Menimbang Alasan Jokowi Minta Menkominfo Tertibkan Media SosialJokowi meminta kepada Menkominfo Budi Arie Setiadi untuk menertibkan penggunaan media sosial di Indonesia
続きを読む »
Kejagung Masih Dalami Sosok S yang Kembalikan Uang ke MaqdirKEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku pihaknya masih mendalami sosok S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar ke pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail. Sumber:
続きを読む »
Kasus Impor Emas Rp 189 Triliun, Kejagung Periksa Petinggi Bea Cukai KemenkeuPetinggi Ditjen Bea dan Cukai Kemenkeu berisial AH diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan impor emas senilai Rp 189 triliun.
続きを読む »
Kejagung Hormati Protes 73 Advokat soal Penggeledahan Kantor Maqdir IsmailKejaksaan Agung (Kejagung) menghormati protes terbuka 73 Advokat yang tergabung dalam Forum Advokat untuk Perlindungan Profesi (FAPP), terkait penggeledahan kan
続きを読む »