Koperasi, terutama koperasi simpan pinjam (KSP) keberadaannya sengaja dihancurkan oleh kebijakan pemerintah.
Bagikan A- A+ Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Kader Sosio Ekonomi menilai gerakan koperasi di Indonesia saat ini sedang didera masalah serius.
Bahkan menurut perkiraannya jumlah koperasi palsu tersebut kurang lebih 90 persen dari sekitar 127.000 badan hukum koperasi yang tercatat. Mereka muncul dengan memanfaatkan ketidakpahaman masyarakat tentang konsep, tata kelola, dan hukum koperasi serta pengabaian pemerintah sebagai regulator. Semua BUMN diwajibkan berbadan hukum perseroan. Padahal koperasi adalah badan hukum privat yang juga diakui negara.
Masyarakat menjadi memiliki peluang untuk memiliki dan mengawasi BUMN secara langsung dan demokratis
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi Kembali Tetapkan Henry Surya Jadi TersangkaPemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya, Henry Surya kembali menjadi tersangka, ini kata kepolisian
続きを読む »
Henry Surya Ditangkap, Dicekal & Terancam 20 Tahun PenjaraPemilik Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka, ini rilis resminya
続きを読む »
KSP: Presiden Ingin Korporasi Petani Dimudahkan Akses Modal |Republika Onlinekorporasi petani perlu diperkuat dengan pemberian akses modal.
続きを読む »
KSP Siapkan 42 Juru Bicara PemerintahKantor Staf Kepresidenan menggelar pelatihan juru bicara bagi 42 tenaga ahli dan staf khusus kepresidenan selama dua hari.
続きを読む »
Henry Surya Diduga Palsukan Tanda Tangan Berita Acara Pendirian KSP IndosuryaBareskrim Polri resmi menahan Henry Surya setelah ditetapkan tersangka pemalsuan akta pendirian Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.
続きを読む »
Bareskrim Tetapkan Henry Surya Tersangka Kasus Dugaan TPPU KSP IndosuryaBareskrim Polri menetapkan Henry Surya sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pemalsuan dokumen kasus KSP Indosurya
続きを読む »