Akan Disidang, 2 Tahanan Kasus Korupsi Dana Hibah Ditahan di Rutan Kelas I Surabaya Korupsidanahibah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dua orang tahanan baru dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi dilimpahkan ke Rutan Kelas I Surabaya hari ini, Jumat .
“Tadi sekitar pukul 15.00 WIB, Rutan Kelas I Surabaya menerima dua tahanan baru dari KPK,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari. Jaksa KPK saat menyerahkan dua tahanan kasus korupsi dana hibah di Jatim Ilham Wahyudi alias Eeng dan Abdul Hamid , Jumat (10/20. Foto: Humas Kemenkumham Jatim.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Belasan Napi di Rutan Kraksaan Langsung Bebas setelah Dapat AsimilasiRutan Kelas II B Kraksaan memulangkan 12 warga binaannya yang menerima program asimilasi di rumah
続きを読む »
Deretan Peraturan Baru Usai Kelas BPJS Kesehatan Dihapus: Jadi Kelas StandarMenkes Budi Gunadi Sadikin mengungkap akan menghapuskan kelas 1,2, dan 3 di BPJS.
続きを読む »
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan akan Dihapus Mulai 2023, Ini 12 Standar yang Harus Dipenuhi RSKemenkes tetap 12 kriteria untuk Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) yang gantikan kamar rawat inap kelas 1-3 BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Kelas Rawat Inap 1-3 Dihapus, BPJS Kesehatan Tak Akan RugiDewan Jaminan Sosial (DJSN) mengumumkan hasil penghitungan dampak penerapan sistem kelas rawat inap standar (KRIS) ke BPJS Kesehatan.
続きを読む »
Kelas 1-3 BPJS Kesehatan Dihapus Mulai 2023, Iuran Akan Naik?Bagaimana nasib iuran peserta BPJS Kesehatan setalah kelas 1,2 dan 3 dihapus? Simak jawaban Direktur Utama BPJS Kesehatan!
続きを読む »
Pemkot Surabaya akan Kawal Distribusi Minyakita |Republika OnlinePemkot Surabaya Jawa Timur awasi pedagang yang menjual produk MinyaKita.
続きを読む »