Kontroversi ajaran yang ada di pondok pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat, tidak dapat diproses dengan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Terorisme, karena belum tergolong sebagai kategori terorisme.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid, dalam diskusi mengenai polemik Ma'had Al-Zaytun yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin malam.belum masuk ke dalam kategori terorisme sehingga tidak dapat diproses dengan Undang-Undang Tindak Pidana Terorisme," kata Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid di Jakarta, Senin malam.
Lebih lanjut Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan ajaran yang terdapat di Ma'had Al-Zaytun hanya bisa dikategorikan sebagai paham radikalisme.Untuk penanganannya, Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid mengatakan bahwa kasus di Ma'had Al-Zaytun dapat ditangani oleh kepolisian umum dengan menerapkan UU selain UU terorisme seperti UU No. 16 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan UU No. 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana dalam membuat kegaduhan.
Brigjen Pol. R. Achmad Nurwakhid menyatakan bahwa ajaran yang terdapat di Ma'had Al-Zaytun, prosesnya mirip dengan ajaran yang ada pada aliran Al Qiyadah Al Islamiyah atau Gerakan Fajar Nusantara pimpinan Ahmad Mushaddeq, yang sempat populer pada 2016 silam."Panji lebih pandai bersiasat, dengan berpura-pura mencintaiBrigjen Pol. R.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ada Tindak Pidana di Ponpes Al Zaytun, Mahfud MD Perintahkan Polri segera Lakukan PenangananMenkopolhukam Mahfud MD meminta Polri untuk segera melakukan penanganan terkait tindak pidana yang terjadi di Ponpes Al Zaytun, Indramayu, Jawa Barat.
続きを読む »
Mahfud: Tindak Pidana di Al Zaytun Sangat Jelas, Polri Segera BertindakMahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sangat jelas.
続きを読む »
Bareskrim Polri Nyatakan Siap Terima Seluruh Laporan Terkait Dugaan Tindak Pidana di Ponpes Al-ZaytunBareskrim Polri menyatakan siap menerima seluruh laporan terkait dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun,
続きを読む »
Kontroversi dan Dugaan Tindak Pidana Ponpes Al-Zaytun, RK: Sudah Dilakukan Investigasi 2 Arah!Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil telah membentuk tim investigasi untuk menyelesaikan polemik Ponpes Al Zaytun.
続きを読む »
[POPULER NASIONAL] PDI-P Minta Maaf ke Demokrat | Dugaan Tindak Pidana Ponpes Al ZaytunHasto mengaku menyampaikan permintaan maaf itu secara langsung kepada Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya.
続きを読む »