Ahli menyebut karena adanya penafsiran dari Eliezer terkait seruan hajar menjadi perintah menembak Brigadir J, pertanggungjawaban pidana itu beralih menjadi milik pihak yang dianjurkan. ferdysambo BharadaE
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, berbincang dengan kuasa hukumnya saat mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa . Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi ahli meringankan terdakwa. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.
"Jadi, dalam hal seperti ini, menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan. Tidak bisa,” ujar Said saat menjadi saksi ahli dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa. "Kalau misalnya peserta melakukan itu dia salah tafsir atau melampaui batas yang dianjurkan maka kalau ada akibat yang muncul atau risiko hukum yang muncul, itu adalah tanggung jawab orang sebagai pelaku peserta yang melakukannya, yang menerima anjuran tersebut," jelasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Sambo dan Putri Hadirkan Saksi Meringankan Guru Besar Universitas Hasanuddin, Febri: Semoga Makin Terang!Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali hadirkan saksi meringankan dilanjutan sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat
続きを読む »
Ahli Hukum Pidana Sebut Ferdy Sambo Tak Tenang Saat Bunuh Brigadir YosuaAhli hukum pidana sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam kondisi tenang saat melakukan pembunuhan berencana
続きを読む »
Ahli Pidana Ringankan Ferdy Sambo: Terdakwa Tidak Tenang Istrinya Diperkosa, Pasti Mendidih DarahnyaAhli Pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim menilai Ferdy Sambo tidak dalam kondisi tenang setelah mendengar Putri Candrawathi diperkosa oleh Yosua
続きを読む »
Saksi Meringankan Ferdy Sambo Tekankan Motif Sangat Perlu Diungkap, Peristiwa di Magelang Jadi Pemicu?Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim dihadirkan pihak Ferdy Sambo sebagai saksi meringankan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
続きを読む »
Ahli Pidana: Ferdy Sambo Tak Dapat Dipidana Jika Ada Salah Tafsir Perintah 'Hajar'Ahli hukum pidana Prof Said Karim mengatakan, Ferdy Sambo tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana jika tidak menganjurkan penembakan kepada Bharada E.
続きを読む »