Ahli Hukum Pidana Nilai Ferdy Sambo Tak Bisa Dipidana Jika Bharada E Salah Pengertian Hajar Menjadi Tembak
PIKIRAN RAKYAT - Saksi ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo tidak dapat dipidana karena ajudannya yakni Bharada Rirchard Eliezer yang salah mengartikan perintah hajar menjadi tembak.
Mulanya penasihat hukum Sambo, Febri Diansyah menanyakan jika perintah yang diminta adalah 'hajar' namun justru menjadi beda menjadi tembak. Baca Juga: Ahli Hukum Pidana Sebut Tidak Ada Unsur Pembunuhan Berencana Ferdy Sambo di Kematian Brigadir J "Jadi dalam hal yang seperti ini menurut pengetahuan hukum yang saya pahami, penganjur tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana terhadap pidana terhadap perbuatan yang tidak dia anjurkan, tidak bisa," ucapnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ahli Hukum Pidana Sebut Ferdy Sambo Tak Tenang Saat Bunuh Brigadir YosuaAhli hukum pidana sekaligus Guru Besar Universitas Hasanuddin, Prof Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo tidak dalam kondisi tenang saat melakukan pembunuhan berencana
続きを読む »
Ahli Hukum Pidana Terang-terangan Sebut Ferdy Sambo Tak Memenuhi Unsur Pasal 340Ahli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim blak-blakan ungkap terdakwa Ferdy Sambo tidak memenuhi unsur dakwaan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan
続きを読む »
Ahli Hukum Pidana di Sidang Ferdy Sambo: Motif Penting Dibuktikan, Bukan Pembunuhan Berencana - Pikiran-Rakyat.comAhli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin Said Karim jadi saksi di sidang Ferdy Sambo hari ini. Apa katanya?
続きを読む »
Ferdy Sambo Pantas Mendidih dan Bertindak Seusai Istrinya Dilecehkan, Kata Ahli Hukum PidanaAhli hukum pidana dari Universitas Hasanuddin, Said Karim menilai terdakwa Ferdy Sambo pantas marah seusai mendapat kabar istrinya dilecehkan oleh Brigadir J
続きを読む »
Ferdy Sambo Cabut Gugatan ke Presiden dan Kapolri, Kuasa Hukum Ungkap AlasannyaMantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo resmi mencabut gugatan soal pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Simak berita selengkapnya di HardNews_Hukum NewsOne CariBeritaditvOne
続きを読む »
Masa Tahanan Habis 9 Januari, Ferdy Sambo Bebas Demi Hukum?PN Jaksel sedang mengupayakan untuk memperpanjang masa penahanan terhadap Ferdy Sambo.
続きを読む »