Agus Bolot Terancam Hukuman Mati pembunuhansadis
"Ancaman hukuman pidana maksimal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 338 KUHP yang dikenakan penyidik kepada tersangka," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Ilir Barat 1 Palembang Iptu Apriansyah, saat reka ulang penikaman di Palembang, Rabu.
Baca Juga:Tersangka menyerahkan diri ke Kantor Kepolisian Sektor Ilir Barat 1, dua hari setelah menikam korban Mulkan , warga Kelurahan 23 Ilir, Palembang hingga tewas pada Jumat 16 Desember 2022. Adapun diketahui dua dari 12 adegan reka ulang peristiwa menunjukkan tersangka Agus Bolot menghampiri korban saat tengah membuka kedainya sambil membawa pisau.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Mencabuli Bocah Berkali-Kali, Kakek di Palembang Ini Terancam Hukuman BeratSeorang kakek di Palembang ditetapkan polisi sebagai tersangka pencabulan. Pencabulan itu dilakukan terhadap korban di dalam toilet masjid.
続きを読む »
Tersangka Penculik Malika Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraTersangka penculikan bocah enam tahun berinisial M alias Malika, yaitu Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman terancam hukuman 15 tahun penjara.
続きを読む »
Pelaku Penculikan Malika Terancam Hukuman 15 Tahun PenjaraIwan Sumarno, tersangka penculikan anak berusia 6 tahun bernama Malika Anastasya terancam hukuman penjara selama 15 tahun.
続きを読む »
Agus Fatoni Terima Penghargaan dari Jasa RaharjaDirektur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Agus Fatoni menerima penghargaan dari PT Jasa Raharja.
続きを読む »
Jejak Kasus Herry Wirawan: Vonis Bui Seumur Hidup hingga Hukuman MatiPemerkosa 13 santriwati Herry Wirawan tetap dijatuhi vonis hukuman mati usai kasasinya ditolak. Begini jejak kasusnya.
続きを読む »