Kedua tersangka sudah ditahan di Lapas Klas-1 Makassar.
“Kasus tersebut terkait dengan tindak pidana korupsi penggunaan dana PDMA Kota Makassar untuk pembayaran tantiem dan bonus atau jasa produksi tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, dan premi asuransi dwiguna jabatan walikota dan wakil walikota tahun 2016 sampai dengan tahun 2019,” kata Ketut dalam keterangan tertulis yang diterima Kamis .
Dari hal tersebut, dikatakan Soetarmi, kedua tersangka HYL dan IA merasa memiliki hak mendapatkan tantiem atau bagian dari keuntungan, serta bonus dari jasa. Termasuk produksi PDAM selama keduanya menjadi pengurus PDAM Kota Makassar. “Bahwa terdapat perbedaan besaran penggunaan laba pada Perda No. 6 Tahun 1974 dengan PP 54 Tahun 2017 khususnya untuk pembagian tantiem untuk direksi sebesar lima persen, bonus pegawai sebesar 10 persen. Sedangkan pada PP 54 tahun 2017, pembagian tantiem dan bonus hanya lima persen. Sehingga aturan tersebut tidak dapat digunakan untuk pembayaran penggunaan laba,” tutur Soetarmi.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Minta Maaf ke Pihak yang Ngarep Dirinya Selesai di Penjara, Anas Urbaningrum: Skenario Manusia Tak Mampu Kalahkan Tuhan!Anas menyampaikan ucapan rasa terima kasihnya atas penuambutan yang dilakukan para loyalisnya di Lapas Sukamiskin.
続きを読む »
Resmi Bebas dari Lapas Sukamiskin, Begini Orasi Anas Urbaningrum - Tribunnews.comAnas Urbaningrum juga menyampaikan terima kasihnya kepada sosok-sosok penting yang selama ini memberikan dukungan kepadanya.
続きを読む »
Keluar dari Lapas, Anas Urbaningrum Singgung Jurus Nabok Nyilih TanganAnas Urbaningrum masih berstatus cuti menjelang bebas atau belum bebas murni. Simak kata Kunrat Kasmiri.
続きを読む »
5 Pernyataan Loyalis hingga Adik Usai Anas Urbaningrum Bebas dari Lapas Sukamiskin Hari IniMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menghirup udara bebas dari Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Sukamiskin, Jawa Barat pada hari ini, Selasa (11/4/2023).
続きを読む »
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Ini Isi Lengkap Pidato Anas UrbaningrumMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum resmi bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas I Sukamiskin dengan program cuti menjelang bebas, Selasa (11/4/2023).
続きを読む »
Penampakan Anas Urbaningrum Usai Bebas dari Lapas Sukamiskin BandungMantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum akhirnya bebas dari Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, Selasa, 11 April 2023. Begini potretnya usai bebas.
続きを読む »