Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal menindak tagas oknum yang melakukan Pungli di Rutan KPK.
- Komisi Pemberantasan Korupsi membuka penyelidikan terkait dugaan pungutan liar alias pungli di di rumah tahanan KPK.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi Asep Guntur Rahayu memastikan pihaknya bakal menindak tegas oknum yang melakukan pungli di Rutan KPK. . Jadi tidak ada pegawai KPK yang melakukan tindak pidana korupsi lalu dibiarkan. Ini akan kita tindak sesuai dengan perbuatannya," ujar Asep saat jumpa pers di gedung KPK, Senin .Sebelumnya, anggota Dewas KPK Albertina Ho menyebut dugaan pungli itu diduga disetor lewat rekening pihak ketiga dengan jumlah mencapai Rp4 miliar.
Hal ini lantaran Dewas KPK memiliki keterbatasan dalam kasus pungli yang sudah masuk ke ranah tindak pidana.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Dewas KPK Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp 4 Miliar!Anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho mengatakan bahwa Dewas KPK telah menemukan pungutan secara liar (Pungli) di rumah tahanan
続きを読む »
Dewas Temukan Dugaan Pungli di Rutan KPK, Nilainya Capai Rp 4 MiliarDewas KPK menemukan adanya dugaan praktik pungutan liar atau pungli di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
続きを読む »
KPK Segera Umumkan Tersangka Pungli RutanKPK segera umumkan tersangka pelaku pungli di rutan KPK
続きを読む »
Dewas Sebut Pungli di Rutan KPK Secara Tunai hingga Pakai Rekening Pihak KetigaDewas KPK mengatakan, modus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan atau rutan KPK dilakukan secara transaksi tunai hingga transfer ke rekening.
続きを読む »
Dewas Temukan Pungli di Rutan KPK, Jumlahnya Capai Rp4 Miliar!Selama periode Desember 2021 hingga Maret 2022, jumlah pungli di Rutan KPK yang berhasil dihimpun senilai Rp4 miliar.
続きを読む »
Rutan KPK Jadi Sarang Pungli, Jumlahnya Capai Rp4 MiliarRutan KPK jadi sarang pungli, transakasi pungli mencapai Rp4 miliar
続きを読む »