Ada Prostitusi di Aceh, Polisi Bekuk Muncikari Penjual Remaja Putri Rp 800 Ribu TPPO
jpnn.com, LANGSA - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Langsa di Nangroe Aceh Darussalam memangkap RA dan R yang diduga melakukan praktik tindak pidana perdagangan orang atau TPPO.
Kedua tangkapan polisi itu ketahuan menjual remaja berinisial DAN yang masih berusia 17 tahun kepada lelaki hidung belang. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengungkapan pengusutan kasus itu berawal ketika masyarakat memberikan informasi tentang praktik prostitusi di Langsa.Polisi mendapati muncikari berinisial RA yang berperan mencari korban. Setelah menemukan korban, RA membawa DAN ke rumah R.
“Terduga pelaku RA menjual korban berinisal DAN ke pelanggan dengan tarif Rp 800 ribu," kata Joko sebagaimana dikutip siaran pers Divisi Humas Polri, Sabtu . Baca Juga:Perwira menengah Polda Aceh itu menambahkan saat ini para terduga kasus TPPO itu sudah berada di Polres Langsa.Berita Selanjutnya: MK Penimbun BBM Subsidi Ditangkap Tim Polda Aceh, Barang Buktinya Banyak
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi di Aceh, 2 Mucikari DiamankanPolisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok Keumuning, Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa.
続きを読む »
Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi |Republika OnlineTerduga pelaku RA menjual korban ke pelanggan dengan tarif Rp 800 ribu.
続きを読む »
Kasus TPPO Bermodus Prostitusi Diungkap Polda AcehDitreskrimum Polda Aceh melalui Satreskrim Polres Langsa berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi di Gampong Pondok
続きを読む »
Polda Aceh Ungkap Kasus TPPO Bermodus Prostitusi |Republika OnlinePelaku diduga menjual korbannya yang masih berusia 17 tahun.
続きを読む »
Bongkar Kasus Prostitusi, Polisi Tangkap Waria Muncikari di MeranginPolisi menangkap waria muncikari di Merangin. Dia menjajakan korban ke pelanggan melalui pesan WhatsApp dan meraup keuntungan Rp 400-700 ribu dari korban. Via: detikSumbagsel
続きを読む »
Polisi Tangkap 28 Orang Tersangka Sindikat Penyalahgunaan Narkoba di Aceh TimurPolres Aceh Timur, Aceh berhasil mengungkap 24 kasus sindikat peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Aceh Timur, Aceh dan amankan 28 orang tersangka.
続きを読む »