Ada Angin Segar untuk Pelaku UMKM, Menkop UMKM Upayakan Deadline Sertifikasi Halal Diundurkan
diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Kemudian, pada 2020, aturan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam pasal-pasal yang diubah ada menyisipkan pasal yang mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil untuk memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.
Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki mengatakan, bagi pelaku industri skala mikro tak perlu khawatir terkait pembiayaan
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Ada Instansi Pemerintah yang Disebut Langgar Aturan Cuti Bersama, BPS: Ada KesalahpahamanSurat yang menyatakan bahwa pegawai BPS masih masuk di saat cuti bersama dan hari raya Idul Adha viral di Twitter. BPS jelaskan maksud surat tersebut.
続きを読む »
Hasto Ungkap Ada Parpol Dukung Ganjar Bulan Juli: Ada yang Nunggu 'Dilamar'PDIP mengungkap akan ada partai lain yang bergabung mendukung Ganjar. Partai itu meminta agar diberi waktu hingga akhir bulan Juli dan Agustus 2023.
続きを読む »
Apa Itu Sinagoge yang Ada di Ponpes Al Zaytun, Masih Ada Kaitan Sama YahudiPimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, tak henti-hentinya menjadi perbincangan hangat publik di media sosial. Terkini, ia diduga memiliki sinagoga.
続きを読む »
Partai Buruh Serahkan Berkas Perbaikan 60 Bacaleg ke KPU, Ada yang Mundur karena Tuntutan Keluarga“Kami ada 60 orang yang dilakukan perbaikan dan ada yang mundur,” katanya.
続きを読む »
Kopdar Bareng Pedagang Pasar dan Driver Ojol di Surabaya, Menkop UMKM Disuguhi Pohong Hingga Ubi Ungi - Jawa PosMenteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki kopdar (kopi darat) bareng para pengemudi ojek online (driver ojol) Grab di Pasar Sememi Surabaya.
続きを読む »
Gibran Lepas Ratusan Produk UMKM Solo Raya untuk Pengiriman ke Prancis, Jajaki Pasar EropaGibran berharap ke depan dapat menambah tidak hanya volume produk UMKM, melainkan juga bisa memperbanyak negara tujuan, tempat, hingga jenis produk.
続きを読む »