8 Respons Berbagai Pihak Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 2024

日本 ニュース ニュース

8 Respons Berbagai Pihak Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 2024
日本 最新ニュース,日本 見出し
  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 264 sec. here
  • 6 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 109%
  • Publisher: 83%

Atas keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) terkait KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024 ditanggapi berbagai pihak.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Prima menggugat Komisi Pemilihan Umum secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat , imbas tidak lolosnya parpol tersebut maju dalam Pemilihan Umum atau Pemilu 2024. Hasilnya, majelis hakim memutus agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024.

"Dengan demikian, nanti kalau kami sudah bersikap secara resmi dalam arti mengajukan upaya hukum perlu kami tegaskan bahwa KPU tetap akan menjalankan tahapan-tahapan Pemilu 2024 ini," sambung Hasyim. Berikut sederet respons berbagai pihak usai putusan PN Jakarta Pusat memutus agar KPU menunda pelaksanaan Pemilu 2024 dihimpun Liputan6.com:

"PN yang memerintahkan penundaan pemilu sampai 2025 merupakan pelanggaran terbuka terhadap amanat Konstitusi. Isi putusan yang aneh, janggal, dan mencurigakan," kata Titi saat dikonfirmasi, Kamis 2 Maret2 023. "Jadi bukan kompetensi PN Jakpus untuk mengurusi masalah ini apalagi sampai memerintahkan penundaan Pemilu ke 2025," ucapnya.

Hasyim menjelaskan, tahapan dan jadwal Pemilu 2024 tertuang dalam bentuk hukum atau produk hukum KPU berupa Peraturan KPU, tepatnya Peraturan KPU Nomor 3 tahun 2022 tentang tahapan dan jadwal Pemilu 2024. "Sehingga dengan begitu keputusan KPU tentang penetapan parpol peserta Pemilu 2024 masih berlaku sah dan berkekuatan hukum mengikat. Sehingga demikian status tentang parpol mana saja yang telah ditetapkan oleh KPU sebagai peserta Pemilu 2024 tidak ada perubahan," katanya.

"Pertama, Partai PRIMA pernah mengajukan permohonan sengketa proses Pemilu terutama dalam hal kelengkapan sebagai perserta Pemilu 2024, permohonan itu pernah diajukan ke Bawaslu dengan berita acara hasil verifikasi administrasi persyaratan partai. Sengketa yang diajukan ke Bawaslu ditolak pada tahun 2022," kata Hasyim.

Pada upaya kali ini, Partai PRIMA berhasil menang dan KPU mendapat sejumlah vonis yang salah satunya perintah penundaan Pemilu 2024. KY, kata Miko, memahami putusan PN Jakarta Pusat akan menimbulkan reaksi dari masyarakat. Terutama di tengah gejolak wacana penundaan Pemilu yang sempat berhembus. "Sekali lagi, silakan ajukan upaya hukum, jika yang dipersoalkan substansi putusannya. Kontestasi terhadap substansi putusan berada di jalur upaya hukum," jelas Miko.5 dari 9 halaman4. Pakar Hukum dan Mantan Ketua MKPakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengatakan, putusan PN Jakarta Pusat terkait gugatan Partai Prima tidak berlaku umum. Sebabnya gugatan tersebut merupakan gugatan perdata. Sehingga bila PN Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda pemilu maka keliru.

"Jadi kalau majelis berpendapat bahwa gugatan Partai Prima beralasan hukum, maka KPU harus dihukum untuk melakukan verifikasi ulang terhadap Partai Prima, tanpa harus 'mengganggu' partai-partai lain dan mengganggu tahapan Pemilu," jelas Yusril. "Hakimnya layak untuk dipecat karena tidak profesional dan tidak mengerti hukum pemilu serta tidak mampu membedakan urusan private dengan urusan urusan publik," ujar Jimly kepada wartawan, dikutip Jumat 3 Maret 2023.

6 dari 9 halaman5. PKS dan PKBPengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap Komisi Pemilihan Umum . PN Jakpus memerintahkan KPU agar Pemilu 2024 ditunda. "Putusan ini tidak menghalangi KPU melaksanakan tugasnya melanjutkan tahapan pemilu hingga diselenggarakan pada 14 Februari 2024," pungkas dia.

Megawati juga menegaskan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak judicial review terhadap perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan pemilu harus menjadi rujukan. Kedua, Partai Prima ternyata sudah pernah mengajukan gugatan ke Bawaslu dan PTUN. Dan oleh Bawaslu sudah ditolak artinya menguatkan keputusan KPU.

"Di luar hal tersebut PDI Perjuangan juga menangkap keanehan putusan PN Jakarta Pusat, mengingat pengadilan tersebut tidak memiliki kewenangan terkait sengketa yang diajukan Partai Prima. Sangat jelas berdasarkan UU Pemilu, hanya Bawaslu dan PTUN yang memiliki kewenangan," tegas Hasto. "UU Administrasi Pemerintahan telah menyatakan bahwa sejak berlakunya UU Administrasi Pemerintahan, maka gugatan perbuatan melawan hukum oleh pejabat pemerintahan merupakan kewenangan dari PTUN," kata Basarah saat dikonfirmasi.

"Karena ada upaya banding oleh KPU, maka putusan PN Jakarta Pusat tersebut belum berkekuatan hukum tetap. Artinya tahapan Pemilu 2024 harus tetap berjalan sebagaimana mestinya," pungkasnya. Saan mengatakan, PN Jakarta Pusat seharusnya paham berdasarkan undang-undang tersebut tidak menerima gugatan yang diajukan Partai PRIMA.

"Bisa jadi sebagai upaya test the water untuk hidupkan terus upaya penundaan pemilu sebagai bagian dari perpanjangan masa jabatan presiden," kata dia. "Demokrasi dan Konstitusi kita makin dipinggir jurang. Rakyat harus bersatu, siaga dan waspada," Irwan memungkasi.9 dari 9 halaman8. DPR RI dan IstanaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menilai, putusan PN Jakarta Pusat soal penundaan Pemilu sudah melampaui kewenangan. Menurutnya, Bukan ranah pengadilan negeri untuk memutuskan soal pemilu, melainkan Mahkamah Konstitusi .

Juga payung hukum UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu masih berlaku. Serta tahapan pemilu sedang berjalan. Sehingga tanpa perubahan undang-undang tidak akan bisa ditunda. "Nanti makanya kami akan memanggil KPU sebagai penyelenggara pemilu untuk memastikan persiapan jalan terus," ujarnya.

このニュースをすぐに読めるように要約しました。ニュースに興味がある場合は、ここで全文を読むことができます。 続きを読む:

liputan6dotcom /  🏆 4. in İD

日本 最新ニュース, 日本 見出し

Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。

KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember Tidak Terpengaruh Putusan PN Jakpus soal Penundaan Pemilu 2024KPU Jember tetap menjalankan tahapan Pemilu 2024 meskipun PN Jakpus memerintahkan penundaan pemilu hingga 2025.
続きを読む »

KPU RI pastikan tahapan Pemilu 2024 tak terganggu putusan PN JakpusKPU RI pastikan tahapan Pemilu 2024 tak terganggu putusan PN Jakpus'Tahapan (Pemilu 2024) tidak terganggu sama sekali. Saat ini, KPU menyelesaikan pemutakhiran data pemilih karena tanggal 14 Maret 2023 adalah batas akhir pemutakhiran data pemilih...,' ujar Idham.
続きを読む »

6 Fakta Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 20246 Fakta Terkait Putusan PN Jakpus Minta KPU Ulang Tahapan Pemilu 2024PN Jakpus menegaskan, putusan majelis hakim terkait gugatan dari Partai Rakyat Adil dan Makmur atau Partai Prima terhadap tergugat KPU bukan sebagai putusan menunda Pemilu 2024.
続きを読む »

Partai Prima: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Belum InkrahPartai Prima: Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024 Belum InkrahPartai Prima menyebut, putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atau PN Jakpus menunda Pemilu 2024 belum inkrah.
続きを読む »

Didik Demokrat Sindir Majelis Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Penundaan Pemilu 2024Didik Demokrat Sindir Majelis Hakim PN Jakpus yang Perintahkan Penundaan Pemilu 2024Begini sindiran politikus Partai Demokrat Didik Mukrianto terhadap majelis hakim PN Jakpus yang perintahkan penundaan Pemilu 2024.
続きを読む »

PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar di Balik Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar di Balik Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024PDIP Sebut Ada Kekuatan Besar di Balik Putusan PN Jakpus soal Tunda Pemilu 2024 TempoNasional
続きを読む »



Render Time: 2025-03-10 03:24:03