Polisi mengamankan delapan remaja diduga hendak melakukan tawuran di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
"Pukul 04.50 WIB, TPPP mengamankan delapan pemuda yang ingin hendak melakukan tawuran di Jalan Lebak bulus Raya," lanjutnya.
Delapan orang remaja tersebut yaitu H A , H , B , SF , MRS , GA , MY . Ghulam mengatakan, pihaknya juga turut mengamankan beberapa ponsel yang digunakan sebagai admin dari akun gangster yang sering melakukan tawuran di wilayah Lebak Bulus.Adapun para remaja beserta barang bukti, kata Ghulam, kini dibawa ke Mapolsek Kebayoran Lama.
"Selanjutnya delapan orang remaja beserta barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Kebayoran Lama untuk diproses lanjut," pungkasnya.
日本 最新ニュース, 日本 見出し
Similar News:他のニュース ソースから収集した、これに似たニュース記事を読むこともできます。
Polisi: Luka Korban TPPO Jual Beli Ginjal Masih Basah Saat Dibawa ke JakartaKeenam korban baru saja menjalani operasi pengambilan ginjal di Kamboja dan kondisi luka mereka masih basah ketika tiba di Jakarta.
続きを読む »
Edarkan 1,3 Juta Pil Koplo, Mahasiswa asal Jakarta Ditangkap Polisi JombangSatuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Jombang, Jawa Timur, berhasil mengungkap sindikat penjualan pil LL atau pil koplo dan menangkap dua orang yang terlibat. - Halaman 1
続きを読む »
Putin Blak-blakan Soal Akal Bulus Negara Barat Permainkan Kesepakatan Biji-bijianPresiden Rusia Vladimir Putin, menuduh negara-negara Barat memutarbalikkan kesepakatan biji-bijian Laut Hitam, yang telah disepakati pada tahun lalu.
続きを読む »
Akal Bulus Sindikat Internasional Jerat Korban Jual Beli Ginjal, Rekrut Lewat MedsosPolisi mencatat sebanyak 122 orang menjadi korban jual-beli ginjal sindikat internasional. Sebanyak 12 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing.
続きを読む »
Kemenag Lebak luncurkan kampung moderasi beragama perkuat persatuanKampung moderasi beragama di Kabupaten Lebak tersebar di tiga lokasi antara lain Kelurahan MC Rangkasbitung Barat Kecamatan Rangkasbitung, Desa Leuwidamar Kecamatan Leuwidamar dan Desa Maja di Kecamatan Maja.
続きを読む »
Terima Suap Rp 18,1 Miliar, Eks Kepala BPN Lebak Divonis 7 Tahun PenjaraMantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, Banten, Ady Muchtadi, divonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Serang, Banten.
続きを読む »